Suara.com - Seorang anak di bawah umur ditangkap Tim Reserse Satuan Narkoba Polres Mempawah karena kedapatan membawa sabu dan pil ekstasi.
Penangkapan terhadap remaja berusia 15 tahun berinisial CA tersebut dilakukan bersama dua pelaku lainnya, yakni AD (24) dan M (19).
Paur Humas Polres Mempawah Ipda Lidwina mengatakan, CA diduga terpengaruh dengan kedua rekannya tersebut.
Dia menilai, keterlibatan CA bisa disebabkan karena faktor lingkungan hingga kurangnya pengawasan orang tua.
"Bisa faktor lingkungan dan juga karena kurangnya pegawasan orang tua terhadap anak ini, kita juga merasa prihatin, tetap kita dampingi dengan baik prosesnya," katanya, Jumat (7/8/2020).
Penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang mengatakan, jika AD akan berangkat ke Pontianak untuk membeli sabu bersama kedua rekannya dengan mengendarai mobil.
"Adanya informasi itu, tim langsung melakukan pengejaran dan melihat kendaraan yang dipakainya masuk ke dalam sebuah gang," jelasnya.
Saat dibekuk, ketiganya tak berkutik melihat petugas kepolisian. Petugas meminta pelaku untuk menunjukan barang bukti yang mereka simpan di dalam dashboard mobil terbungkus klip plastik.
"Kita temukan tujuh klip plastik berisi sabu masing-masing 1,3 gram, pil ekstasi yang disembunyikan dalam mobil itu," jelasnya.
Baca Juga: 2 Polisi Jadi Bandar Sabu, Ditangkap di Surabaya
Polisi kini telah menyita sejumlah barang bukti. Ketiga pelaku ini pun digiring ke Mapolres Mempawah untuk diproses lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Mempawah Kusmayadi prihatin terhadap kasus yang menimpa anak di bawah umur tersebut.
Untuk selanjutnya, KPAD Mempawah akan melakukan pendampingan karena dia menganggap salah satu pelaku itu merupakan korban.
"Anak itu merupakan korban, bisa jadi korban bujuk rayu, dan diperkuat dalam undang-undang perlindungan anak juga," ucapnya.
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi kembali kepada pihak kepolisian dan orang tua pelaku.
"Jalan ingin nya ini kami akan melakukan dipersi atau perlindungan terhadap anak itu,jadi penyelesaian nya sampai di polres saja,usaha ini tetap kami tempuh," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar
-
Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan
-
Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama
-
Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi