Suara.com - Seorang anak di bawah umur ditangkap Tim Reserse Satuan Narkoba Polres Mempawah karena kedapatan membawa sabu dan pil ekstasi.
Penangkapan terhadap remaja berusia 15 tahun berinisial CA tersebut dilakukan bersama dua pelaku lainnya, yakni AD (24) dan M (19).
Paur Humas Polres Mempawah Ipda Lidwina mengatakan, CA diduga terpengaruh dengan kedua rekannya tersebut.
Dia menilai, keterlibatan CA bisa disebabkan karena faktor lingkungan hingga kurangnya pengawasan orang tua.
"Bisa faktor lingkungan dan juga karena kurangnya pegawasan orang tua terhadap anak ini, kita juga merasa prihatin, tetap kita dampingi dengan baik prosesnya," katanya, Jumat (7/8/2020).
Penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang mengatakan, jika AD akan berangkat ke Pontianak untuk membeli sabu bersama kedua rekannya dengan mengendarai mobil.
"Adanya informasi itu, tim langsung melakukan pengejaran dan melihat kendaraan yang dipakainya masuk ke dalam sebuah gang," jelasnya.
Saat dibekuk, ketiganya tak berkutik melihat petugas kepolisian. Petugas meminta pelaku untuk menunjukan barang bukti yang mereka simpan di dalam dashboard mobil terbungkus klip plastik.
"Kita temukan tujuh klip plastik berisi sabu masing-masing 1,3 gram, pil ekstasi yang disembunyikan dalam mobil itu," jelasnya.
Baca Juga: 2 Polisi Jadi Bandar Sabu, Ditangkap di Surabaya
Polisi kini telah menyita sejumlah barang bukti. Ketiga pelaku ini pun digiring ke Mapolres Mempawah untuk diproses lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Mempawah Kusmayadi prihatin terhadap kasus yang menimpa anak di bawah umur tersebut.
Untuk selanjutnya, KPAD Mempawah akan melakukan pendampingan karena dia menganggap salah satu pelaku itu merupakan korban.
"Anak itu merupakan korban, bisa jadi korban bujuk rayu, dan diperkuat dalam undang-undang perlindungan anak juga," ucapnya.
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi kembali kepada pihak kepolisian dan orang tua pelaku.
"Jalan ingin nya ini kami akan melakukan dipersi atau perlindungan terhadap anak itu,jadi penyelesaian nya sampai di polres saja,usaha ini tetap kami tempuh," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib