Suara.com - Seorang anak di bawah umur ditangkap Tim Reserse Satuan Narkoba Polres Mempawah karena kedapatan membawa sabu dan pil ekstasi.
Penangkapan terhadap remaja berusia 15 tahun berinisial CA tersebut dilakukan bersama dua pelaku lainnya, yakni AD (24) dan M (19).
Paur Humas Polres Mempawah Ipda Lidwina mengatakan, CA diduga terpengaruh dengan kedua rekannya tersebut.
Dia menilai, keterlibatan CA bisa disebabkan karena faktor lingkungan hingga kurangnya pengawasan orang tua.
"Bisa faktor lingkungan dan juga karena kurangnya pegawasan orang tua terhadap anak ini, kita juga merasa prihatin, tetap kita dampingi dengan baik prosesnya," katanya, Jumat (7/8/2020).
Penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang mengatakan, jika AD akan berangkat ke Pontianak untuk membeli sabu bersama kedua rekannya dengan mengendarai mobil.
"Adanya informasi itu, tim langsung melakukan pengejaran dan melihat kendaraan yang dipakainya masuk ke dalam sebuah gang," jelasnya.
Saat dibekuk, ketiganya tak berkutik melihat petugas kepolisian. Petugas meminta pelaku untuk menunjukan barang bukti yang mereka simpan di dalam dashboard mobil terbungkus klip plastik.
"Kita temukan tujuh klip plastik berisi sabu masing-masing 1,3 gram, pil ekstasi yang disembunyikan dalam mobil itu," jelasnya.
Baca Juga: 2 Polisi Jadi Bandar Sabu, Ditangkap di Surabaya
Polisi kini telah menyita sejumlah barang bukti. Ketiga pelaku ini pun digiring ke Mapolres Mempawah untuk diproses lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Mempawah Kusmayadi prihatin terhadap kasus yang menimpa anak di bawah umur tersebut.
Untuk selanjutnya, KPAD Mempawah akan melakukan pendampingan karena dia menganggap salah satu pelaku itu merupakan korban.
"Anak itu merupakan korban, bisa jadi korban bujuk rayu, dan diperkuat dalam undang-undang perlindungan anak juga," ucapnya.
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi kembali kepada pihak kepolisian dan orang tua pelaku.
"Jalan ingin nya ini kami akan melakukan dipersi atau perlindungan terhadap anak itu,jadi penyelesaian nya sampai di polres saja,usaha ini tetap kami tempuh," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada