Suara.com - Petugas Kepolisian Sektor Pagutan, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pegawai honorer berinisial MN (25) yang melakukan aksi penjambretan di Jalan Lingkar Selatan.
Kapolsek Pagutan Iptu I Ketut Artana, mengatakan, pelaku ditangkap berkat bantuan masyarakat yang melihat aksi melarikan diri dari pengejaran korban.
"Jadi beruntung tim operasional lapangan cepat datang dan melakukan pengamanan karena pelaku sempat dihakimi warga yang lebih dulu mengamankannya," kata Artana seperti dilaporkan Antara, Jumat (7/8/2020).
Setelah diamankan, pelaku diangkut ke Mapolsek Pagutan.
Barang bukti berupa tas korban yang dibuang pelaku saat mengetahui aksinya akan gagal turut diamankan. Begitu juga dengan kendaraan roda dua yang digunakannya dalam beraksi.
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan di hadapan penyidik, MN mengaku masih aktif sebagai pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Mataram.
"Sepuluh tahun lamanya dia sudah menjadi pegawai honorer di Dinas LHK Kota Mataram," ujarnya.
Namun MN mengaku honor bekerja di dinas masih belum cukup untuk menutupi utang. Belakangan dia pun mengatakan beberapa kalinya melakukan aksi jambret untuk memenuhi nafsunya mengonsumsi sabu-sabu.
"Iya, uangnya juga untuk saya beli sabu-sabu," kata MN ketika diinterogasi Kapolsek Pagutan dalam konferensi persnya.
Baca Juga: Modus Baru Pengedaran Sabu di Tasikmalaya, Kirim Paket Lewat...
Berkaitan dengan candunya dengan sabu, MN dari hasil pemeriksaan juga tercatat sebagai seorang residivis kasus narkoba.
Artana mengatakan MN pernah menjalani penahanan di Lapas Mataram di tahun 2015.
Selain itu, MN dalam pemeriksaannya juga terekam dalam aksi pencurian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, di wilayah Dasan Cermen, Kota Mataram.
"Karena itu masuk TKP wilayah Cakranegara, nantinya kami akan koordinasi lebih lanjut dengan Polsek Cakranegara," kata Artana.
Atas perbuatannya, MN kini harus meringkuk di Mapolsek Pagutan. Dia dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Berita Terkait
-
Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru: Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Cuma Jadi Beban!
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Lagi Nge-Fly, Bandar Narkoba Diciduk Polisi saat Asyik Selfie Sambil Pamer Sabu-sabu
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
Ngeri! Muntah-muntah usai Nyabu Bareng di Hotel Pademangan, Kronologi ND Tewas Bikin Temannya Parno
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT