Suara.com - Hari pertama sanksi tilang terhadap pelanggar ketentuan ganjil-genap di Jakarta Timur, Senin pagi, didominasi pengendara dari luar wilayah DKI.
"Sejumlah pelanggar yang mendominasi adalah dari luar DKI Jakarta berplat F," kata Wakil Kasat Lantas Polrestro Jaktim Kompol Maulana di Jakarta.
Pada jam keberangkatan kerja Senin pagi, Polantas di wilayah hukum setempat telah menilang total 30 pengendara yang melanggar ganjil-genap.
Mereka melintas di Jalan MT Haryono Jaktim mengendarai roda empat dengan pelat nomor ganjil pada tanggal genap.
"Dari pagi tadi kita sudah lakukan 30 penindakan," ujarnya.
Petugas menghentikan satu per satu pengendara berpelat nomor ganjil di jalur cepat Jalan MT Haryono dan memeriksa kelengkapan izin berkendara. Denda yang diberikan kepada setiap pelanggar maksimal Rp500 ribu.
Salah satu pelanggar, Ryan (30) mengaku mengetahui bahwa sosialisasi ganjil-genap pada 3-9 Agustus 2020 telah berakhir.
"Tapi saya gak tahu jalan. Dari Bandung mau ke Jakarta. Padahal kita juga sudah lihat Google Maps dan tanya temen tapi mau gimana lagi," katanya.
Pelanggar lainnya, Furqon (48), tidak menduga bahwa ketentuan ganjil-genap berlaku sejak pagi.
Baca Juga: Curhat Kena Tilang Aturan Gage, Pelanggar: Kalau Tahu, Gak Bakal Lewat Sini
"Saya kira mulai sistem ganjil-genap dari jam 10.00 WIB. Saya dari luar kota mau ke Mampang," ujarnya. (Antara).
Berita Terkait
-
Tak Ditilang! Kendaraan Pelat Ganjil-Genap Bebas Masuk Jakarta Selama Libur Idul Adha
-
Daftar Pintu Tol yang Kena Ganjil Genap, Pelanggar Bisa Kena Tilang
-
Awas Kena Tilang! Polisi Kembali Berlakukan Ganjil Genap Di Jalanan Jakarta
-
Ini Jalur Alternatif ke Puncak untuk Hindari Ganjil Genap
-
Cuti Bersama Hari Raya Nyepi, 26 Ruas Jalan Di DKI Bebas Ganjil Genap Hari Ini
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Detik-Detik Geng Motor Bersenpi Serang Warkop di Tanah Abang, Tembak Pemilik dan Karyawan
-
Api Mengamuk di Kantor Bupati Bulukumba, 4 Mobil Dinas Jadi Arang, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Mendagri: Inspektorat Daerah Harus Kawal Program Prioritas dan TKD
-
Mendagri Minta Pemda Tidak Bergantung pada Dana Pusat, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah
-
KPK Dalami Informasi dari Pansus Haji dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji
-
Refly Harun Tanggapi Analisis Said Didu soal Langkah Prabowo Lepas dari 'Geng Solo Oligarki Parcok'
-
Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Pengawasan dengan Optimalkan Peran APIP
-
Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang
-
Sempat Mengigau, Kronologi Tabrakan di Udara Tewaskan Praka Zaenal Mutaqim Jelang HUT TNI
-
Belajar dari Tragedi Ponpes Al Khoziny, DPR Desak Evaluasi Nasional Bangunan Pesantren Tua