Suara.com - Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo menegaskan bahwa virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China itu bukan sebuah rekayasa dan meyakini ancamannya nyata.
Dengan begitu, ia mengajak seluruh kepala daerah untuk bisa melindungi warganya terutama yang termasuk ke dalam kelompok rentan.
Doni mengatakan dampak dari penularan Covid-19 bisa menyebabkan ratusan ribu orang meninggal dunia di seluruh pelosok negeri.
Meski begitu, tidak ada yang mengetahui kapan kondisi tersebut dapat berakhir, apalagi vaksinnya pun masih diupayakan hingga saat ini.
Hal itu disampaikan Doni dalam Rapat Koordinasi Pencapaian Target Realisasi APBD 2020 dan Sosialisasi Penggunaan Masker, Cuci Tangan, serta Jaga Jarak untuk Perubahan Perilaku Baru Masa Pandemi Covid-19 yang digelar secara virtual, Senin (10/8/2020).
"Covid-19 bukanlah rekayasa, Covid-19 bukanlah konspirasi, ancamannya nyata, saya mengatakan Covid-19 ibarat malaikat pencabut nyawa karena korban yang telah mencapai 700 ribu orang," kata Doni.
Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu melanjutkan, meski vaksin sudah ditemukan, belum tentu bisa langsung diberikan kepada masyarakat.
Karena jumlahnya yang terbatas, membuat pemberian vaksin ditaksir membutuhkan waktu yang lama.
Mengantisipasi hal tersebut, Doni mengajak kepala daerah mulai dari wali kota, bupati hingga gubernur untuk melakukan salah satu strategi yakni melindungi kelompok rentan.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Beberkan 3 Pemicu Kasus Corona di Jabar Meningkat
Kelompok yang dimaksud ialah warga yang berusia di atas 60 tahun.
"Kenapa begitu? Karena 85 persen angka kematian adalah mereka yang berusia di atas 50 tahun dan memiliki komorbid. Jenis komorbid yang paling beresiko adalah hipertensi, diabet, jantung, asma, kanker, ginjal, dan beberapa penyakit penyerta lainnya," ujarnya.
Menurutnya, kalau pemerintah daerah dan pusat bisa melindungi kelompok rentan itu, maka setidaknya negara bisa memberikan perlindungan hingga 85 persen untuk warganya.
Selain itu, perlu juga adanya upaya serius dari seluruh kepala dinas kesehatan mulai di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan.
"Kita semua melihat data bahwa tidak sedikit dokter-dokter kita, pahlawan-pahlawan kemanusiaan, termasuk tenaga kesehatan lainnya yang wafat," ujarnya.
Kalau hal tersebut bisa dilakukan, maka pemerintah bisa mempercepat pemutusan mata rantai penularan Covid-19 sembari meningkatkan kesadaran masyarakat secara kolektif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar