Suara.com - Di tengah pandemi Covid-19, PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan dalam bentuk token listrik gratis. Bagaimana cara klaim token listrik gratis dari PLN?
Upaya memberikan kompensasi kepada pelanggan dalam bentuk token listrik gratis ini dilakukan PLN sebagai respons dari penurunan daya beli dan konsumsi masyarakat.
Namun, tidak semua golongan tarif mendapatkan program keringanan tagihan listrik ini. Pelanggan yang berhak mengklaim token listrik gratis dari PLN ini adalah rumah tangga dengan golongan tarif 450 VA dan 900 VA. Penggolongan rumah tangga ini sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi pelanggan dengan golongan tarif 450 VA, kompensasi yang diberikan ialah token gratis senilai rata-rata jumlah pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Sedangkan, untuk rumah tangga dengan golongan 900 VA (kecuali R1M dan R1MT) akan diberikan subsidi potongan harga sebesar 50 persen berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Berikut 3 cara klaim token listrik gratis dari PLN
Cara klaim token listrik gratis via Laman Resmi PLN atau cara klaim token listrik gratis via website
- Kunjungi laman resmi PLN melalui www.pln.co.id
- Pilih menu pelanggan dan klik stimulasi Covid-19
- Masukkan ID pelanggan atau nomor meter
- Setelah terkonfirmasi, akan muncul halaman baru yang menunjukkan data pelanggan dan nomor token gratis
Cara klaim token listrik gratis via WhatsApp ke nomor 08122-123-123
Baca Juga: Ini Pelanggan PLN yang Dapat Insentif Listrik sampai Akhir 2020
- Kirim pesan apa saja ke nomor 08122-123-123
- Kemudian akan muncul balasan petunjuk selanjutnya
- Ketik 1 untuk info listrik gratis/stimulus Covid-19
- Anda kemudian akan diminta mengirimkan ID pelanggan atau nomor meter
- Setelah berhasil terkonfirmasi, Anda akan mendapatkan balasan nomor token gratis yang langsung dapat Anda pakai.
Cara klaim token listrik gratis via Telegram
- Masuk ke menu pencarian dan ketik @PLN_123BOT lalu
- Pilih @PLN_123BOT dan klik Start
- Ketik angka 1, kemudian kirim pesan
- Kemudian, masukkan ID Pelanggan atau nomor meter lalu kirim pesan
- Setelah itu akan ada pesan balasan yang berisi nomor token gratis
Setelah mendapatkan nomor token gratis, pelanggan tinggal memasukkan nomor tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelenggan atau nomor meter.
Selain 2 cara di atas, pelanggan prabayar juga dapat mengklaim token listrik gratis dari PLN melalui kanal lainnya, seperti aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123, kantor PLN, dan perangkat desa atau daerah.
Sedangkan, bagi pelanggan pascabayar golongan tarif R1/450 VA tidak perlu melakukan pembayaran karena rekening tagihan listrik akan lunas secara otomatis. Begitu pula dengan pelanggan pascabayar golongan tarif R1/900 VA tagihan listrik akan secara otomatis terpotong 50 persen.
Pelanggan tidak perlu khawatir karena kompensasi ini berlaku di seluruh Indonesia dan akan diperpanjang hingga September 2020.
Itu dia 3 cara klaim token listrik gratis dari PLN.
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?