Suara.com - Di tengah pandemi Covid-19, PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan dalam bentuk token listrik gratis. Bagaimana cara klaim token listrik gratis dari PLN?
Upaya memberikan kompensasi kepada pelanggan dalam bentuk token listrik gratis ini dilakukan PLN sebagai respons dari penurunan daya beli dan konsumsi masyarakat.
Namun, tidak semua golongan tarif mendapatkan program keringanan tagihan listrik ini. Pelanggan yang berhak mengklaim token listrik gratis dari PLN ini adalah rumah tangga dengan golongan tarif 450 VA dan 900 VA. Penggolongan rumah tangga ini sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi pelanggan dengan golongan tarif 450 VA, kompensasi yang diberikan ialah token gratis senilai rata-rata jumlah pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Sedangkan, untuk rumah tangga dengan golongan 900 VA (kecuali R1M dan R1MT) akan diberikan subsidi potongan harga sebesar 50 persen berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Berikut 3 cara klaim token listrik gratis dari PLN
Cara klaim token listrik gratis via Laman Resmi PLN atau cara klaim token listrik gratis via website
- Kunjungi laman resmi PLN melalui www.pln.co.id
- Pilih menu pelanggan dan klik stimulasi Covid-19
- Masukkan ID pelanggan atau nomor meter
- Setelah terkonfirmasi, akan muncul halaman baru yang menunjukkan data pelanggan dan nomor token gratis
Cara klaim token listrik gratis via WhatsApp ke nomor 08122-123-123
Baca Juga: Ini Pelanggan PLN yang Dapat Insentif Listrik sampai Akhir 2020
- Kirim pesan apa saja ke nomor 08122-123-123
- Kemudian akan muncul balasan petunjuk selanjutnya
- Ketik 1 untuk info listrik gratis/stimulus Covid-19
- Anda kemudian akan diminta mengirimkan ID pelanggan atau nomor meter
- Setelah berhasil terkonfirmasi, Anda akan mendapatkan balasan nomor token gratis yang langsung dapat Anda pakai.
Cara klaim token listrik gratis via Telegram
- Masuk ke menu pencarian dan ketik @PLN_123BOT lalu
- Pilih @PLN_123BOT dan klik Start
- Ketik angka 1, kemudian kirim pesan
- Kemudian, masukkan ID Pelanggan atau nomor meter lalu kirim pesan
- Setelah itu akan ada pesan balasan yang berisi nomor token gratis
Setelah mendapatkan nomor token gratis, pelanggan tinggal memasukkan nomor tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelenggan atau nomor meter.
Selain 2 cara di atas, pelanggan prabayar juga dapat mengklaim token listrik gratis dari PLN melalui kanal lainnya, seperti aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123, kantor PLN, dan perangkat desa atau daerah.
Sedangkan, bagi pelanggan pascabayar golongan tarif R1/450 VA tidak perlu melakukan pembayaran karena rekening tagihan listrik akan lunas secara otomatis. Begitu pula dengan pelanggan pascabayar golongan tarif R1/900 VA tagihan listrik akan secara otomatis terpotong 50 persen.
Pelanggan tidak perlu khawatir karena kompensasi ini berlaku di seluruh Indonesia dan akan diperpanjang hingga September 2020.
Itu dia 3 cara klaim token listrik gratis dari PLN.
Kontributor : Theresia Simbolon
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki