Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN telah menyiapkan mekanisme untuk pemberian stimulus Tarif Tenaga Listrik (TTL), berupa pembebasan rekening minimum bagi pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri.
Stimulus TTL tersebut bisa dinikmati pelanggan dengan daya minimum 1300 VA ke atas.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, apabila pemakaian pelanggan di bawah kWh minimum, maka pelanggan cukup membayar sesuai pemakaian kWh.
Selain itu, stimulus TTL juga bakal diberikan bagi pelanggan Sosial daya 220 VA sampai 900 VA serta pelanggan Bisnis dan Industri dengan daya 900 VA. Stimulus yang dimaksud ialah berupa pengurangan biaya beban.
"Sebagai BUMN, PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan rekening minimum dan biaya beban," kata Bob dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Sabtu (1/8/2020).
Dengan adanya stimulus TTL tersebut, maka pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil.
Sedangkan selisih dari Rekening Minimum atau Jam Nyala Minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta Biaya Beban menjadi stimulus yang dibayar pemerintah.
Meskipun mengurangi beban para pelanggan, PLN memastikan tidak akan mempengaruhi keuangan PLN.
Sebab, setiap stimulus yang bakal diberikan itu akan diganti pemerintah dengan kompensasi.
Baca Juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus 2020
Pemberian stimulus TTL ini sama saja seperti pemberian stimulus kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta industri dan bisnis kecil berdaya 450 VA.
Stimulus TTL mulai berlaku sejak rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember Tahun 2020.
Berikut daftar program stimulus TTL yang dikeluarkan PLN:
Pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:
- Pelanggan Golongan Sosial daya 1300 VA ke atas (S2/1300 VA s.d. S-3/> 200 kVA);
- Pelanggan Golongan Bisnis daya 1300 VA ke atas (B1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA); dan
- Pelanggan Golongan Industri daya 1300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA ke atas)
Pembebasan penerapan ketentuan Jam Nyala Minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
Pembebasan Biaya Beban, diberlakukan bagi:
Berita Terkait
-
Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus 2020
-
Login ke www.pln.co.id atau via WA, Cara Mudah Isi Pulsa Listrik Gratis
-
Besaran Denda Terlambat Bayar Listrik, Cek Yuk Agar Tidak Kaget
-
Penerima Subsidi Listrik PLN Bisa Dapat Token Gratis dengan Cara Ini
-
Cara Klaim Token Listrik Gratis via www.pln.co.id dan WhatsApp Mulai 1 Juli
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok
-
Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay
-
Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen
-
IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000
-
RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan
-
Rupiah Konsisten Menguat pada Rabu
-
Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel
-
Apa itu Panda Bonds? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?
-
Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI
-
Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April