Suara.com - Sejumlah tokoh politik menanggapi ulah yang dilakukan oleh ormas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) yang memprotes logo HUT RI ke-75 mirip salib.
Logo yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat untuk menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang dituding menyerupai simbol salib. Mereka menuntut logo tersebut dicopot dan diganti.
Menanggapi hal itu, politikus Parta Solidaritas Indonesia, Guntur Romli menanggapi dengan kalimat satir. Guntur menyebut bahwa banyak benda yang bentuknya mirip salib itu hal yang wajar. Layang-layang juga memiliki bentuk serupa.
"Apakah mereka yang protes dan nuduh logo kemerdekaan juga akan protes dan haramkan layang-layang karena dilihat seperti salib? Kalau mereka diikuti, masyarakat ini akan ikutan sakit,” tulisn Guntur Romli seperti dikutip Suara.com, Senin (10/8/2020).
Sementara itu, Ketua DPP Partai Nasdem, Martin Manurung juga mengganggapi hal tersebut. Ia berkomentar bahwa lambang bendera Turki juga ada demikian.
"Ada lambang Turki juga. Garis-garis datar itu bagian dari bendera Amriki," Ucap Martin.
Tak mau ketinggalan, pengamat politik sekaligus pendiri lembaga survei Charta Politika, Yunarto Wijaya juga ikut memberikan komentar. Menurutnya dalam logo juga ada kemiripan dengan bendera Jepang, lantaran terdapat bulatan.
"Menurut saya harus diteliti lebih lanjut infiltrasi dari Jepang, ada bendera Jepang yang diselipkan di tengah-tengah salib," ujarnya.
Komentar berbeda justru datang dari politikus PKS, Hidayat Nur Wahid. Mantan Ketua MPR ini justru menyalahkan pemerintah.
Baca Juga: Makna Logo HUT RI ke-75 Tahun 2020, Bertema Bangga Buatan Indonesia
"Mestinya Istana juga imbau agar spanduk HUT RI ke-75 tidak bermuatan hal-hal yang ditolak oleh publik. Agar tak tambah masalah di tengah darurat kesehatan, pandemi Covid-19," ungkapnya.
Mengutip dari Pedoman Visual Penggunaan Logo oleh Kemensetneg, logo yang dituding menyerupai salib merupakan karya supergrafis yang terdiri dari 10 elemen mozaik.
Masing-masing bagian merepresentasikan komitmen dan nilai luhur Pancasila. Bentuknya memang sengaja dibuat fleksibel dan abstrak dan dibentuk menjadi satu kesatuan.
Kemensetneg sendiri telah mengeluarkan panduan penggunaan logo beserta template yang dapat diunduh dengan bebas oleh warganet.
Tak hanya itu, makna filosofis dari mozaik yang dituding mirip salib juga telah dijelaskan melalui buku panduan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan