- KPK mendalami pengaturan proyek di Dinas PUPR Madiun terkait dugaan imbalan 4–10 persen untuk kepala daerah.
- Penyidik telah memeriksa enam ASN PUPR untuk mengurai alur penentuan proyek dan besaran fee yang diduga mengalir.
- Kasus ini bermula dari OTT terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, pada 19 Januari 2026, menetapkan tiga tersangka.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam dugaan praktik pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun yang disebut melibatkan aliran imbalan bagi kepala daerah. Fokus penyidik kini mengarah pada mekanisme internal penentuan proyek dan besaran fee yang diduga berkisar 4–10 persen.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo menyampaikan, enam aparatur sipil negara (ASN) PUPR telah diperiksa untuk mengurai alur dugaan fee tersebut. Pemeriksaan menitikberatkan pada peran tiap pejabat teknis dalam proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek.
“Semua saksi hadir. Penyidik mendalami dugaan adanya fee proyek di Dinas PUPR untuk kepentingan wali kota, dengan kisaran 4 sampai 10 persen,” kata Budi di Jakarta, Rabu.
Enam ASN yang dimintai keterangan terdiri dari pejabat bidang sumber daya air, bina marga, cipta karya, hingga subkoordinator pemeliharaan jalan dan penataan bangunan. Keterangan mereka dinilai krusial untuk memetakan apakah ada pola berulang dalam penarikan imbalan dan siapa saja pihak yang terlibat.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan pada 19 Januari 2026 terhadap Wali Kota Madiun saat itu, Maidi. Pada hari yang sama, KPK mengungkap dugaan imbalan proyek serta pemanfaatan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di wilayah tersebut.
Sehari berselang, KPK menetapkan tiga tersangka: Maidi; Rochim Ruhdiyanto sebagai orang kepercayaan; serta Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun. Penyidik juga membagi perkara ke dalam dua klaster, yakni dugaan pemerasan melalui imbalan proyek dan dugaan gratifikasi yang terkait dana CSR serta penerimaan lainnya.
Pendalaman terhadap para ASN PUPR diharapkan memperjelas konstruksi perkara, termasuk memastikan apakah dugaan fee menjadi praktik sistemik atau dilakukan melalui perantara tertentu. KPK menegaskan proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan tersangka.
Berita Terkait
-
KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Karier Alex Noerdin: Dari Anak Tentara Hingga Gubernur Sumsel
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas