Suara.com - Program subsidi gaji yang diberikan pemerintah kepada tenaga kerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta akan menggunakan database dari BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya sejumlah pekerja yang memenuhi syarat akan dapat bantuan Rp 600 ribu per bulan.
Terkait itu, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Naingolan memastikan pihaknya telah melihat data-data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Pihak KPK meyakini database tersebut bisa dipakai untuk pendataan para penerima subsidi gaji tenaga kerja.
"Oleh karena itu, kami percaya database ini meski ada penyempurnaan di sana sini, pada dasarnya database di BPJS Ketenagakerjaan pernah kami lihat," ujar Pahala melalui keterangan secara virtual, Senin (10/8/2020).
Pahala menuturkan, pihaknya sudah mengkaji terkait pendataaan tenaga kerja yang ada di BPJS Ketenagakerjaan pada tahun lalu. Karena itu KPK siap mengawal berjalannya program subsidi gaji tenaga kerja.
"Tim KPK ada pengkajian sejak tahun lalu, jadi rasanya kalau kita pikir untuk seri pertama ini bisa berjalan. Akan tetapi sebagaimana arahan pimpinan KPK, kami siap untuk membantu supaya program ini berjalan," ucap dia.
Lebih lanjut, Pahala menegaskan KPK akan mengumumkan ke publik jika menemukan adanya kejanggaalan dalam proses penyempurnaan data penerima manfaat.
"Garis besarnya kami pahami, dan database sementara kami lihat dan cukup andal. Nah di level teknis kami mohon kerja sama dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker untuk melihat secara teknis, dan sampel ke beberapa wilayah untuk meyakinkan bahwa yang dituju adalah penerima yang tepat," katanya.
Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah menaikkan jumlah calon penerima subsidi gaji tenaga kerja yang semula 13,8 juta pekerja menjadi 15,7 juta pekerja.
Baca Juga: Pemerintah Tambah Syarat untuk Pekerja Penerima Bantuan Rp 600 Ribu
Kenaikan jumlah calon penerima subsidi kata Ida, berdasarkan hasil rapat dengan kementerian dan lembaga terkait
"Kami bersepakat jumlah calon penerima ditingkatkan menjadi 15.725.232 orang, dari yang semula hanya 13.870.496 orang," ujar Ida Fauziyah dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/8/2020).
Sehingga jumlah anggaran yang digelontorkan dalam program subsidi gaji tenaga kerja mengalami kenaikan menjadi Rp 37,7 triliun. Semula pemerintah menggelontorkan anggaran subsidi gaji yakni Rp 33,1 triliun.
Berita Terkait
-
Dituntut 8 Tahun Bui dan Hak Politik Dicabut, Wahyu: Sangat Berat, Tak Adil
-
Laode Harap Independensi Hakim MK Dapat Kembalikan UU KPK Yang Lama
-
Syarat Dapat BLT Rp 600 Ribu, Harus Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan?
-
KPK Siap Bantu Polri Gelar Perkara Skandal Red Notice Djoko Tjandra
-
Kasus Suap Nurhadi, KPK Kembali Panggil Saksi Ferdy yang Sempat Mangkir
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram