Suara.com - Kasus truk BBM Pertamina meledak di Medan diduga karena penyelewengan BBM. Hal itu berdasarkan audit internal Pertamina.
Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I melakukan pemeriksaan internal terkait terbakarnya truk tangki BK 9229 CN. Hasilnya ditemukan adanya indikasi tindak penyelewengan dalam penyaluran BBM.
“Terhadap indikasi tindak penyelewengan dalam penyaluran BBM, dari hasil pemeriksaan internal ditemukan bahwa awak mobil tangki BK 9229 CN melakukan tindak penyelewengan atau ‘kencing’ BBM,” kata Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, Roby Hervindo saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020).
Saat ini pihak Elnusa selaku pengelola telah melaporkan hasil pemeriksaan internal kepada pihak kepolisian.
“Saat ini dua orang awak mobil tangki yang mengawaki truk tangki itu tersebut tidak bisa ditemui di kediamannya. Keduanya diindikasikan kabur,” ujarnya.
Pihak Elnusa, kata Roby, tengah melakukan pengejaran terhadap kedua awak mobil tangki tersebut.
“Elnusa terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari kedua terduga pelaku “kencing” BBM itu,” tegasnya.
Ia mengatakan, Pertamina sudah menerapkan sistem untuk mencegah tindak penyelewengan, diantaranya dengan memasang GPS pada setiap mobil tangki.
Hal ini dilakukan agar pergerakan mobil tangki terus termonitor.
Baca Juga: Direstui PDIP Maju di Pilkada, Bobby Menantu Jokowi: Terima Kasih Mbak Puan
“Lokasi-lokasi yang ditengarai sebagai titik ‘kencing’ BBM sudah ditandai dalam sistem. Awak mobil tangki yang kedapatan berhenti di titik-titik tersebut akan diberikan sanksi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas