Suara.com - Petugas keamanan mengeluarkan paksa seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa yang masuk dalam kabin pesawat Citilink di Bandara Radin Inten II Lampung.
Aksi petugas melempar tubuh pria itu dari atas pesawat hingga terjatuh di landasan menuai kecaman publik.
Aksi petugas keamanan melempar tubuh si pria itu terekam dalam kamera dan beredar luas di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Twitter @aviatren.
Dalam video berdurasi singkat itu terlihat beberapa petugas Aviation Security (AvSec) mengangkat paksa pria diduga gangguan jiwa itu.
Saat sampai di pintu pesawat, petugas melempar tubuh pria tersebut hingga tersungkur di landasan terbang.
Beberapa petugas lainnya yang berada di landasan langsung mengangkat paksa tubuh pria itu.
Pria tersebut juga sempat diseret oleh petugas. Tangan dan kaki pria itu dipegangi oleh petugas keamanan.
Si pria yang mengenakan kaus berwarna hitam dan celana krem tersebut terlihat memberontak saat hendak dibawa oleh petugas.
Aksi para petugas dalam mengevakuasi pria diduga mengalami gangguan jiwa itu menjadi sorotan publik. Banyak warganet yang menyayangkan sikap petugas dalam memperlakukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Baca Juga: Video Orang Dipaksa Turun Dari Pesawat, Ini Penjelasan Maskapai Citilink
"Dia tetap manusia bedanya dia gangguan jiwa. Jangan gitu juga kali sampai dibanting. Jangan karena dia gangguan jiwa sampai menghilangkan rasa berperikemanusiaan Anda pak!" kata @da_cko.
"Kita lihat koper dibanting saja sebal, ini manusia loh," ujar @je_areum7.
"Petugasnya harus diperiksa tuh. Secara masa iya setega itu banting-banting ODGJ. Saya punya keluarga ODGJ juga, jadi sakit hati lihat ginian," ungkap @mar33cj.
"Jahat banget dibanting, ODGJ juga manusia biasa punya perasaan kenapa harus dibanting. Astagfirullah kasihan ya Allah," ucap @novi21540792.
"Kasar banget ya Allah, walau itu orang mengidap gangguan jiwa tapi dia kan tetap manusia," tutur @jaechinguu.
Klarifikasi Citilink
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless