Suara.com - Pria India, Abdul Mujahed, melaporkan sang istri, Sk Zoya Khan ke polisi dengan tuduhan menjual putranya.
Menyadur India Times, Kamis (13/8/2020), bayi mungil berusia dua bulan itu dijual seharga 45 ribu rupee atau sekitar Rp 8,9 juta.
Zoya dan empat terdakwa lain kini telah ditangkap polisi atas laporan yang dibuat Mujahed pada 11 Agustus lalu.
Selain Zoya, empat terdakwa itu adalah Aisyah Jabeen, Shameem Begum dan Siraj Begum, Sk Mohammed dan sang Istri, Tabassum. Dua nama terakhir bertindak sebagai mediator.
Dalam keterangan pada polisi, Sk Mohammed dan Tabassum mengaku menjadi perantara dan menjual bayi laki-laki itu ke tetangganya.
Sementara Zoya Khan, dalam pengakuannya, mengatakan terpaksa menjual sang putra lantaran kesulitan ekonomi sejak ditinggal suami.
Zoya dan Mujahed dikabarkan sempat bertengkar pada 3 Agustus. Perkara itu membuat Mujahed meninggalkan sang istri ke rumah orang tuanya.
Perlakuan Mujahed disinyalir membuat Zoya kesal. Dia sempat mengupayakan solusi terbaik kepada suami namun tak menemui titik temu.
Kondisi itu diakuinya jadi pemacu yang membuatnya berani dan tega menjual putra kesayangannya tersebut.
Baca Juga: Sampai Nafas Terakhir, Ini 'Siksaan' yang Dirasakan Otong di Markas Polisi
Saat itu, Zoya setuju menjual putranya dengan harga Rp 8,9 juta dan menyerahkannya kepada mediator pada pekan pertama Agustus 2020.
Namun, tindakannya langsung diketahui Mujahed yang memutuskan pulang ke rumah pada 8 Agustus.
Saat berada di rumah, Mujahed menanyakan kabar bayi kecil itu. Zoya tak bisa mengelak dan mengaku telah menjualnya.
Menindaklanjuti laporan yang ada, polisi kekinian telah menemukan bayi laki-laki itu di Chanchalguda. Anak kecil itu berada di rumah perempuan bernama Ayesha.
Saat ini, bayi yang tak disebutkan namanya itu telah dikembalikan kepada keluarga. Sementara, Ayesha selaku pembeli, telah ditangkap bersama terdakwa lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Iran Bakal Bombardir Israel Jika Tetap Langgar Gencatan Senjata di Lebanon: Waktu Hampir Habis!
-
Kejagung Ungkap Peran Riza Chalid dalam Korupsi Petral: Atur Tender Lewat Bocoran Info Rahasia
-
Donald Trump Peringatkan Iran Stop Pungutan di Selat Hormuz
-
Hari Pertama ASN WFH, Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Paspor hingga Pengawasan Tetap Normal
-
Akhirnya Bicara! Melania: Saya Bukan Hadiah Jeffrey Epstein untuk Donald Trump
-
ASN Mulai WFH, KemenPPPA Garansi Layanan Pengaduan Kekerasan Tetap Beroperasi Normal
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mojtaba Khamenei Tegaskan Tidak Mau Perang Tapi Tetap Pertahankan Seluruh Hak Bangsanya
-
Inovasi Unik dari Lombok Timur: Budidaya Madu Trigona di Atas Pohon Mangrove Tengah Laut
-
Tak Terima Ditegur 'Ngintip' Adik Ipar Mandi, Pemuda di Cakung Bacok Kepala Kakak Kandung!