Suara.com - Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas setelah ditangkap polisi. Dia tewas dalam proses pemeriksaan Satnarkoba Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau.
Meninggalnya Hendri, diketahui oleh keluarga pada Sabtu (8/8/2020) siang.
Saat itu, keluarga hendak melihat Hendri di Polresta Barelang.
Hendri ditangkap anggota Satresnarkoba pada Kamis (6/8/2020) kemarin di sebuah Kelong (pondok terapung untuk menangkap ikan) di Belakang Padang, Batam.
Pria 38 tahun itu meninggal dunia di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam. Pihak keluarga mencurigai adanya kejanggalan atas kematian Hendri.
Di tubuh mayat Hendri banyak terdapat lebam.
"Tahunya siang tadi, pas di Polresta ketika kami mau melihat (jenguk)," ujar Istri Hendri, Amah Handayani (34).
Disebutkan oleh Amah, sebelumnya pihak kepolisian menjemput mereka ke rumah di Belakang Padang.
Bahkan, pihak polisi juga juga menyewakan speedboat untuk keluarga Hendri dapat mendatangi Polresta Barelang.
Baca Juga: Ditangkap Polisi Batam, Hendri Alfreet Tewas Kepala Dibungkus Lakban
"Mereka yang jemput, disewakan boat juga," katanya.
Diketahui, Hendri meninggal dunia pada Sabtu pagi. Saat keluarga Hendri yang melihat jenazahnya, bagian kepalanya terbungkus dan dilakban.
Klaim polisi, Otong meninggal mengalami sesak napas saat menjalani pemeriksaan. Bahkan, ia sempat untuk minta dibelikan obat kepada petugas.
Namun, sekitar pukul 05.00 WIB pagi, Otong kembali mengalami sesak dan meminta untuk dibawa berobat ke Rumah Sakit.
"Sempat dibelikan obat sesak napas (spray), yang bersangkutan mulai enakan. Lalu, sekita pukul 05.00 WIB, pagi dia merasa agak sesak napas lagi dan meminta diantar ke rumah sakit," ucap Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman seperti dilansir Batamnews.co.id.
Diduga, Otong meninggal dunia ketika berada di Rumah Sakit Budi Kemulian (RSBK) Batam, tidak lama setelah dibawa petugas kepolisian.
Berita Terkait
-
Festival Literasi Batam #1, Solusi Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi di Kota Batam
-
MBG SMAN 4 Batam Ditemukan Serpihan Kaca: Kelalaian Fatal atau Sabotase?
-
Gibran Pakai Sarung Tangan Terbalik saat Hendak Panen Lobster Jadi Sorotan, TNI Turun Tangan
-
Rumah Sakit Internasional Pertama di KEK Batam Hadirkan Layanan Kesehatan Standar Global
-
Fenomena Halo Matahari Hiasi Langit Batam
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre