Suara.com - Pengamat hukum dari Universitas Padjadjaran, Dea Tunggaesti mengatakan sembari proses pembuatan vaksin Covid-19 berjalan, pemerintah perlu menyusun peraturan pendistribusian dan kriteria targetnya. Regulasi pendistribusian vaksin itu penting untuk mengantisipasi potensi masalah hukum nanti.
"Dengan adanya payung hukum yang jelas akan meminimalkan masalah hukum ke depan," kata Dea dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/8/2020).
Menurut dia, banyak pihak ikut terpacu untuk menghasilkan vaksin yang ampuh untuk melawan Covid-19. Namun pemerintah harus memastikan semua warga bisa memperoleh secara mudah, sekaligus menjamin keaslian produk tersebut.
"Saya mendengar pemerintah akan membeli vaksin itu, lalu dibagi gratis ke masyarakat. Jika rencana ini dilaksanakan, tentu bagus sekali. Kita harus mendukung," kata doktor ilmu hukum Universitas Padjadjaran ini.
Jika digratiskan tak ada lagi isu soal biaya yang harus dibayarkan warga untuk memperoleh vaksin, namun tinggal urusan distribusinya. Jangan sampai saat vaksin sudah ditemukan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Karena untuk awalnya pasti jumlah vaksin tidak bisa langsung sebanyak rakyat Indonesia. Mau tak mau harus dibuat prioritas," tuturnya.
Pemerintah, lanjut dia, harus memperhatikan mengenai perlindungan hukum vaksin tersebut agar tidak ada celah bagi pihak tertentu untuk memonopoli stok dan pasar.
"Pengawasan yang bersifat represif melalui pengenaan sanksi atau pidana misalnya dapat mencegah lahirnya oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan," katanya.
Dia berpendapat pemerintah sebaiknya membuat peraturan tentang kriteria prioritas pengguna vaksin. Misalnya, didahulukan untuk warga yang tinggal di wilayah yang rentan, yaitu zona hitam dan merah lalu juga diprioritaskan warga usia lanjut dan mereka yang memiliki riwayat kesehatan serius. Selanjutnya, didistribusikan ke anak-anak, supaya mereka bisa segera kembali sekolah.
Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Daftar jadi Relawan Vaksin Sinovac
Seperti diketahui, Indonesia sedang berusaha memproduksi vaksin yang 100 persen dibuat oleh peneliti dalam negeri. Vaksin Covid-19 yang dinamai vaksin Merah Putih ini disiapkan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman di Jakarta dengan bantuan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Pada saat bersamaan, PT Bio Farma (Persero) sebagai satu-satunya BUMN bergiat di bidang vaksin, bekerja sama dengan produsen farmasi asal China, Sinovac, juga tengah berupaya menghasilkan vaksin serupa.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Gagang Pintu Tarik Pada Mobil Baru Segera Dilarang, Terlihat Futuristik Tapi Kurang Aman
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
Polusi di Kota Besar: Penjajahan Baru yang Membelenggu Kehidupan
-
Koalisi Digital Aman: Roblox Disorot, Regulasi Game Online Menanti
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Prabowo Berpidato Ketiga di Sidang Majelis Umum PBB, Bicara Usai Donald Trump
-
Diusir Usai Gunakan Baju Bendera Palestina, Legislator Belanda Ganti Baju dengan Corak Semangka
-
Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini, 5.367 Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Tolak Upah Murah!
-
Heboh Surat Kuota Pendamping Desa Beredar, DPW PAN Jabar Tegaskan Hoaks dan Bentuk Tim Investigasi
-
Viral Usai Lempar Gagang Mikrofon, Ini Permintaan Maaf Lengkap Kepala Kanwil Kemenag NTB
-
Kena Serangan Siber, Bandara di Eropa Lumpuh Selama Satu Hari
-
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!