Suara.com - Pengamat hukum dari Universitas Padjadjaran, Dea Tunggaesti mengatakan sembari proses pembuatan vaksin Covid-19 berjalan, pemerintah perlu menyusun peraturan pendistribusian dan kriteria targetnya. Regulasi pendistribusian vaksin itu penting untuk mengantisipasi potensi masalah hukum nanti.
"Dengan adanya payung hukum yang jelas akan meminimalkan masalah hukum ke depan," kata Dea dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/8/2020).
Menurut dia, banyak pihak ikut terpacu untuk menghasilkan vaksin yang ampuh untuk melawan Covid-19. Namun pemerintah harus memastikan semua warga bisa memperoleh secara mudah, sekaligus menjamin keaslian produk tersebut.
"Saya mendengar pemerintah akan membeli vaksin itu, lalu dibagi gratis ke masyarakat. Jika rencana ini dilaksanakan, tentu bagus sekali. Kita harus mendukung," kata doktor ilmu hukum Universitas Padjadjaran ini.
Jika digratiskan tak ada lagi isu soal biaya yang harus dibayarkan warga untuk memperoleh vaksin, namun tinggal urusan distribusinya. Jangan sampai saat vaksin sudah ditemukan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Karena untuk awalnya pasti jumlah vaksin tidak bisa langsung sebanyak rakyat Indonesia. Mau tak mau harus dibuat prioritas," tuturnya.
Pemerintah, lanjut dia, harus memperhatikan mengenai perlindungan hukum vaksin tersebut agar tidak ada celah bagi pihak tertentu untuk memonopoli stok dan pasar.
"Pengawasan yang bersifat represif melalui pengenaan sanksi atau pidana misalnya dapat mencegah lahirnya oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan," katanya.
Dia berpendapat pemerintah sebaiknya membuat peraturan tentang kriteria prioritas pengguna vaksin. Misalnya, didahulukan untuk warga yang tinggal di wilayah yang rentan, yaitu zona hitam dan merah lalu juga diprioritaskan warga usia lanjut dan mereka yang memiliki riwayat kesehatan serius. Selanjutnya, didistribusikan ke anak-anak, supaya mereka bisa segera kembali sekolah.
Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Daftar jadi Relawan Vaksin Sinovac
Seperti diketahui, Indonesia sedang berusaha memproduksi vaksin yang 100 persen dibuat oleh peneliti dalam negeri. Vaksin Covid-19 yang dinamai vaksin Merah Putih ini disiapkan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman di Jakarta dengan bantuan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Pada saat bersamaan, PT Bio Farma (Persero) sebagai satu-satunya BUMN bergiat di bidang vaksin, bekerja sama dengan produsen farmasi asal China, Sinovac, juga tengah berupaya menghasilkan vaksin serupa.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Marak Narkoba Jenis Baru, Prabowo Disebut Bakal Perkuat Regulasi
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pengusaha: Kami Butuh Kepastian Regulasi
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah