Suara.com - Pengamat hukum dari Universitas Padjadjaran, Dea Tunggaesti mengatakan sembari proses pembuatan vaksin Covid-19 berjalan, pemerintah perlu menyusun peraturan pendistribusian dan kriteria targetnya. Regulasi pendistribusian vaksin itu penting untuk mengantisipasi potensi masalah hukum nanti.
"Dengan adanya payung hukum yang jelas akan meminimalkan masalah hukum ke depan," kata Dea dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/8/2020).
Menurut dia, banyak pihak ikut terpacu untuk menghasilkan vaksin yang ampuh untuk melawan Covid-19. Namun pemerintah harus memastikan semua warga bisa memperoleh secara mudah, sekaligus menjamin keaslian produk tersebut.
"Saya mendengar pemerintah akan membeli vaksin itu, lalu dibagi gratis ke masyarakat. Jika rencana ini dilaksanakan, tentu bagus sekali. Kita harus mendukung," kata doktor ilmu hukum Universitas Padjadjaran ini.
Jika digratiskan tak ada lagi isu soal biaya yang harus dibayarkan warga untuk memperoleh vaksin, namun tinggal urusan distribusinya. Jangan sampai saat vaksin sudah ditemukan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Karena untuk awalnya pasti jumlah vaksin tidak bisa langsung sebanyak rakyat Indonesia. Mau tak mau harus dibuat prioritas," tuturnya.
Pemerintah, lanjut dia, harus memperhatikan mengenai perlindungan hukum vaksin tersebut agar tidak ada celah bagi pihak tertentu untuk memonopoli stok dan pasar.
"Pengawasan yang bersifat represif melalui pengenaan sanksi atau pidana misalnya dapat mencegah lahirnya oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan," katanya.
Dia berpendapat pemerintah sebaiknya membuat peraturan tentang kriteria prioritas pengguna vaksin. Misalnya, didahulukan untuk warga yang tinggal di wilayah yang rentan, yaitu zona hitam dan merah lalu juga diprioritaskan warga usia lanjut dan mereka yang memiliki riwayat kesehatan serius. Selanjutnya, didistribusikan ke anak-anak, supaya mereka bisa segera kembali sekolah.
Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Daftar jadi Relawan Vaksin Sinovac
Seperti diketahui, Indonesia sedang berusaha memproduksi vaksin yang 100 persen dibuat oleh peneliti dalam negeri. Vaksin Covid-19 yang dinamai vaksin Merah Putih ini disiapkan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman di Jakarta dengan bantuan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Pada saat bersamaan, PT Bio Farma (Persero) sebagai satu-satunya BUMN bergiat di bidang vaksin, bekerja sama dengan produsen farmasi asal China, Sinovac, juga tengah berupaya menghasilkan vaksin serupa.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju
-
3 Aturan yang Bisa Bikin IHT Bangkrut Menurut Para Buruh
-
Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!
-
Saat Regulasi Bertemu Realitas: Upaya Nyata Menjaga Kesehatan Mental Pekerja Rumah Tangga
-
Perlindungan Anak di Era Digital: PP TUNAS Mulai Disosialisasikan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap