Suara.com - Massa dari elemen buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jumat (14/8/2020) hari ini. Aksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut bertepatan dengan sidang tahunan sekaligus pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terkait hal itu, aparat kepolisian melarang adanya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR.
Pasalnya, Presiden Jokowi akan menyampaikam pidato kenegaraan.
"Kami sudah antisipasi bahwasanya tidak boleh sama sekali demo. Hari ini tidak boleh demo di depan kantor DPR karena hari ini ada kegiatan pidato kenegaraan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat pagi.
Yusri meminta agar meminta massa aksi untuk patuh pada protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Untuk itu, kepolisian menyarankan agar massa tidak turun ke jalan.
"Kami imbau supaya mereka ikut aturan, protokol kesehatan di situasi pandemi begini. Harapan pertama tidak usah demo, kan lagi Covid. Di imbau tidak usah turun," sambungnya.
Lebih lanjut, jika nantinya tetap ada aksi unjuk rasa, maka massa aksi akan diarahkam oleh aparat kepolisian yang sudah disiagakan di lapangan.
"Ya kan masing-masing lah nanti akan diarahkan oleh petugas nanti," imbuh Yusri.
Baca Juga: Jelang Pidato Kenegaraan, Jokowi Diminta Tegas Soal Ekonomi Saat Pandemi
Sebelumnya, Koordinator Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) mengatakan, aksi unjuk rasa bakal berlangsung bakda salat Jumat.
Massa aksi, kata dia, sudah siap menggelar unjuk rasa.
"Habis salat Jumat di depan Gedung DPR," ungkap Nining saat dikonfirmasi, Jumat pagi.
Terkait sidang tahunan sekaligus pidato kenegaraan Presiden Jokowi, kepolisian telah menyiagakan pengamanan. Total 6.300 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan jalannya acara.
Selaim itu, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Hanya saja, rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional.
Berikut skema rekayasa arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR RI hari ini, Jumat (14/8/2020), sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Jelang Pidato Kenegaraan, Jokowi Diminta Tegas Soal Ekonomi Saat Pandemi
-
Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan, Massa Buruh akan Geruduk Gedung DPR
-
Gagah Kenakan Baju Adat Khusus, Ini Penampilan Jokowi di Sidang Tahunan MPR
-
Ribuan Personel Diterjunkan Amankan Sidang Tahunan di Gedung DPR
-
Pagi Ini Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun