Suara.com - Dua pemuda bernama Diki (27) dan Rafid (23) ditangkap aparat kepolisian karena diduga sebagai anggota kelompok anarko di Stasiun Palmerah, Jumat (14/8/2020).
Polisi mengklaim, keduanya hendak bergabung dengan massa aksi yang berunjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arysa membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Kedua pemuda itu, saat diamankan, kedapatan membawa bom molotov serta alat pelindung gas air mata.
"Pada 13.20 WIB diamankan 2 orang Anarko Vandalis di Stasiun KA Palmerah. Keduanya hendak bergabung di aksi Demo di DPR RI," kata Arsya kepada wartawan, Jumat siang.
"Barang bukti yang diamankan dari kedua orang tersebut ditemukan barang bukti berupa bom molotob dan alat pelindung gas air mata serta beberapa stiker buku," sambungnya.
Arsya menambahkan, kedua pemuda itu akan dibawa ke Mapolrestro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kekinian, polisi masih menunggu mobil untuk membawa kedua pemuda itu.
"Kedua tersangka masih menunggu kendaraan untuk dibawa ke Mapolres Jakarta Barat."
Baca Juga: Tolak RUU Omnibus Law, Orator: Kami Sudah Bosan dengan Kalimat Politis
Sementara itu, massa dari sejumlah elemen telah berkumpul di kawasan Gedung DPR/MPR RI, tepatnya di dekat Gedung TVRI, Jumat (14/8/2020) siang.
Massa yang sudah berkumpul berasal dari sejumlah gerakan, yakni Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Front Perjuangan Rakyat (FPR) hingga Front Mahasiswa Nasional (FMN).
Pantauan Suara.com, terlihat ratusan orang yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut tidak bisa meringsek ke depan Gedung DPR/MPR RI. Mereka tertahan karena aparat kepolisian telah memasang kawat berduri.
Alhasil, mobil komando dan massa aksi tertahan di depan aparat kepolisian yang berjaga -- tepatnya di depan kawat berduri.
Sementara itu, massa dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) tampak belum tiba di lokasi.
Berita Terkait
-
Tolak RUU Omnibus Law, Orator: Kami Sudah Bosan dengan Kalimat Politis
-
Diduga Lakukan Penyiksaan ke Anggota Anarko, Penyidik Dilaporkan ke Propam
-
Viral Polantas Diserang Pakai Batu saat Demo DPR, Polisi Buru Pelakunya
-
Massa Penolak Omnibus Law Masuk ke Tol, Polisi Sempat Setop Arus Kendaraan
-
Demo Rusuh Penolak RUU Omnibus Law, Fly Over Makassar Dicoret Kalimat Kotor
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Ukraina Tuduh Israel Bantu Perdagangan Gandum Curian Rusia
-
Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
-
Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional
-
Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS
-
BGN Tak Toleransi Pelanggaran, SPPG Bermasalah Disetop Insentif
-
Stasiun Bekasi Timur Masih Ditutup, Bangkai Gerbong KRL Belum Dipindahkan
-
Dampak Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Dunia Makin Krisis Pasokan Minyak Mentah?
-
Menghitung Biaya 76 Tahun Perang AS dari Korea hingga Iran: Tembus Triliunan Dolar
-
Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC
-
Langgar Izin Tinggal, 2 WNA China Dipulangkan Lewat Bandara Juanda