Suara.com - Dua pemuda bernama Diki (27) dan Rafid (23) ditangkap aparat kepolisian karena diduga sebagai anggota kelompok anarko di Stasiun Palmerah, Jumat (14/8/2020).
Polisi mengklaim, keduanya hendak bergabung dengan massa aksi yang berunjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arysa membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Kedua pemuda itu, saat diamankan, kedapatan membawa bom molotov serta alat pelindung gas air mata.
"Pada 13.20 WIB diamankan 2 orang Anarko Vandalis di Stasiun KA Palmerah. Keduanya hendak bergabung di aksi Demo di DPR RI," kata Arsya kepada wartawan, Jumat siang.
"Barang bukti yang diamankan dari kedua orang tersebut ditemukan barang bukti berupa bom molotob dan alat pelindung gas air mata serta beberapa stiker buku," sambungnya.
Arsya menambahkan, kedua pemuda itu akan dibawa ke Mapolrestro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kekinian, polisi masih menunggu mobil untuk membawa kedua pemuda itu.
"Kedua tersangka masih menunggu kendaraan untuk dibawa ke Mapolres Jakarta Barat."
Baca Juga: Tolak RUU Omnibus Law, Orator: Kami Sudah Bosan dengan Kalimat Politis
Sementara itu, massa dari sejumlah elemen telah berkumpul di kawasan Gedung DPR/MPR RI, tepatnya di dekat Gedung TVRI, Jumat (14/8/2020) siang.
Massa yang sudah berkumpul berasal dari sejumlah gerakan, yakni Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Front Perjuangan Rakyat (FPR) hingga Front Mahasiswa Nasional (FMN).
Pantauan Suara.com, terlihat ratusan orang yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut tidak bisa meringsek ke depan Gedung DPR/MPR RI. Mereka tertahan karena aparat kepolisian telah memasang kawat berduri.
Alhasil, mobil komando dan massa aksi tertahan di depan aparat kepolisian yang berjaga -- tepatnya di depan kawat berduri.
Sementara itu, massa dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) tampak belum tiba di lokasi.
Berita Terkait
-
Tolak RUU Omnibus Law, Orator: Kami Sudah Bosan dengan Kalimat Politis
-
Diduga Lakukan Penyiksaan ke Anggota Anarko, Penyidik Dilaporkan ke Propam
-
Viral Polantas Diserang Pakai Batu saat Demo DPR, Polisi Buru Pelakunya
-
Massa Penolak Omnibus Law Masuk ke Tol, Polisi Sempat Setop Arus Kendaraan
-
Demo Rusuh Penolak RUU Omnibus Law, Fly Over Makassar Dicoret Kalimat Kotor
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas