Suara.com - Dua pemuda bernama Diki (27) dan Rafid (23) ditangkap aparat kepolisian karena diduga sebagai anggota kelompok anarko di Stasiun Palmerah, Jumat (14/8/2020).
Polisi mengklaim, keduanya hendak bergabung dengan massa aksi yang berunjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arysa membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Kedua pemuda itu, saat diamankan, kedapatan membawa bom molotov serta alat pelindung gas air mata.
"Pada 13.20 WIB diamankan 2 orang Anarko Vandalis di Stasiun KA Palmerah. Keduanya hendak bergabung di aksi Demo di DPR RI," kata Arsya kepada wartawan, Jumat siang.
"Barang bukti yang diamankan dari kedua orang tersebut ditemukan barang bukti berupa bom molotob dan alat pelindung gas air mata serta beberapa stiker buku," sambungnya.
Arsya menambahkan, kedua pemuda itu akan dibawa ke Mapolrestro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kekinian, polisi masih menunggu mobil untuk membawa kedua pemuda itu.
"Kedua tersangka masih menunggu kendaraan untuk dibawa ke Mapolres Jakarta Barat."
Baca Juga: Tolak RUU Omnibus Law, Orator: Kami Sudah Bosan dengan Kalimat Politis
Sementara itu, massa dari sejumlah elemen telah berkumpul di kawasan Gedung DPR/MPR RI, tepatnya di dekat Gedung TVRI, Jumat (14/8/2020) siang.
Massa yang sudah berkumpul berasal dari sejumlah gerakan, yakni Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Front Perjuangan Rakyat (FPR) hingga Front Mahasiswa Nasional (FMN).
Pantauan Suara.com, terlihat ratusan orang yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut tidak bisa meringsek ke depan Gedung DPR/MPR RI. Mereka tertahan karena aparat kepolisian telah memasang kawat berduri.
Alhasil, mobil komando dan massa aksi tertahan di depan aparat kepolisian yang berjaga -- tepatnya di depan kawat berduri.
Sementara itu, massa dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) tampak belum tiba di lokasi.
Berita Terkait
-
Tolak RUU Omnibus Law, Orator: Kami Sudah Bosan dengan Kalimat Politis
-
Diduga Lakukan Penyiksaan ke Anggota Anarko, Penyidik Dilaporkan ke Propam
-
Viral Polantas Diserang Pakai Batu saat Demo DPR, Polisi Buru Pelakunya
-
Massa Penolak Omnibus Law Masuk ke Tol, Polisi Sempat Setop Arus Kendaraan
-
Demo Rusuh Penolak RUU Omnibus Law, Fly Over Makassar Dicoret Kalimat Kotor
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk