Usai dinyatakan lolos, langkah berikutnya ialah calon mahasiswa harus registrasi online dan mengunggah sejumlah dokumen di https://students.unpad.ac.id/peserta/.
Registrasi dan upload dokumen dilakukan pada tanggal 17 hingga 19 Agustus 2020. Apabila calon mahasiswa tidak melaksanakan persyaratan yang diberikan dalam jangka waktu yang ditentukan maka secara otomatis calon mahasiswa akan dianggap mengundurkan diri.
Setelah mengunggah dokumen dan data-data yang diperlukan, langkah berikutnya ialah memverifikasi data untuk menentukan UKT dan pengumuman akan diberitahukan pada 19-21 Agustus 2020.
Jika sudah mengetahui hasil besaran UKT yang harus dibayarkan, maka calon mahasiswa haru membayar UKT pada tanggal 23-26 Agustus 2020.
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan oleh calon mahasiswa Unpad saat registrasi:
- Kartu Peserta SBMPTN (asli);
- KTP/Kartu Siswa (asli);
- Kartu Keluarga (asli);
- Akte Kelahiran (asli);
- Ijazah Asli SMA/MA/SMK/setara;
- Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) yang asli, bagi calon mahasiswa yang memiliki dan telah mendaftar/Bukti Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang asli;
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;
- Surat Keterangan Bebas Buta Warna bagi calon mahasiswa program studi :
- Kedokteran
- Kedokteran Hewan
- Matematika (dapat buta warna parsial)
- Kimia
- Fisika (dapat buta warna parsial)
- Biologi (dapat buta warna parsial)
- Statistika (dapat buta warna parsial)
- Geofisika
- Teknik Informatika
- Teknik Elektro (dapat buta warna parsial)
- Ilmu Aktuaria (dapat buta warna parsial)
- Agroteknologi
- Agribisnis
- Kedokteran Gigi
- Psikologi
- Peternakan
- Peternakan PSDKU Pangandaran
- Keperawatan
- Keperawatan PSDKU Pangandaran
- Perikanan
- Ilmu Kelautan
- Perikanan PSDKU Pangandaran
- Teknik Pertanian
- Teknologi Pangan
- Teknologi Industri Pertanian
- Farmasi
- Teknik Geologi; - Surat Keterangan Bebas Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif;
- Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua;
- Rekening Listrik Terbaru (3 bulan terakhir) atau Bukti Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Terbaru (3 tahun terakhir);
- Foto tempat tinggal tampak depan;
- Foto Kendaraan yang dimiliki (optional);
- Kartu BPJS atau Asuransi Kesehatan yang dimiliki;
Formulir Hasil Pengisian Biodata Calon Mahasiswa Baru Universitas Padjadjaran yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-; - Formulir Hasil Pengisian Biodata Orang tua/wali Calon Mahasiswa Baru Universitas Padjadjaran yang telah di tanda tangani di atas materai Rp. 6.000,-;
- Bagi peserta yang bukan penerima KIP Kuliah harus mengunggah Formulir Kesanggupan Untuk Membayar Biaya Pendidikan yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- (format dapat diunduh);
- Bagi peserta bukan penerima KIP Kuliah, harus mengunggah bukti pembayaran biaya pendidikan dari bank;
- Surat Pernyataan bersedia mentaati peraturan yang berlaku di Universitas Padjadjaran yang telah ditandatangani di atas materai Rp.6.000 (format dapat diunduh);
- File foto format JPG resolusi 300 dpi, pose resmi seperti untuk keperluan ijazah dengan latar belakang putih, mengenakan kemeja dan jas/blezer warna gelap.
Dan berikut ini adalah tata cara atau ketentuan tambahan dalam melakukan registrasi yang dilansir dari situs resmi Unpad https://smup.unpad.ac.id/informasi-registrasi-sbmptn/:
Dokumen persyaratan registrasi yang diunggah harus berupa format digital (JPG atau PDF) dengan ukuran file maksimal adalah 1MB.
Universitas Padjadjaran akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa dan akan menghubungi ke nomor handphone atau alamat email yang bersangkutan jika menemukan dokumen yang tidak valid.
Calon mahasiswa non pendaftar KIP-K harus membayar uang kuliah di salah satu bank yang ditunjuk oleh Universitas Padjadjaran. Bank-bank tersebut adalah:
Baca Juga: 83 Peserta Disabilitas Lolos SBMPTN 2020
- Bank BCA, melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.
- Bank BJB, melalui ATM, Teller atau Internet Banking.
- Bank BNI, melalui ATM, Teller atau Internet Banking.
- Bank BRI, melalui ATM, Teller, atau Agen BRILink.
- Bank BTN, melalui ATM atau Teller.
- Bank Mandiri, melalui ATM, Teller atau Internet Banking.
- Bank BNI Syariah, melalui ATM atau Teller.
- Bank BRI Syariah, melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.
- Bank Bukopin Syariah, melalui ATM atau Teller.
- Bank Mandiri Syariah, melalui Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.
Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun juga.
Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) diberikan kepada calon mahasiswa setelah semua ketentuan terpenuhi, dan bagi calon mahasiswa yang tidak melaksanakan salah satu persyaratan dan ketentuan di atas sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Padjadjaran.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi