Usai dinyatakan lolos, langkah berikutnya ialah calon mahasiswa harus registrasi online dan mengunggah sejumlah dokumen di https://students.unpad.ac.id/peserta/.
Registrasi dan upload dokumen dilakukan pada tanggal 17 hingga 19 Agustus 2020. Apabila calon mahasiswa tidak melaksanakan persyaratan yang diberikan dalam jangka waktu yang ditentukan maka secara otomatis calon mahasiswa akan dianggap mengundurkan diri.
Setelah mengunggah dokumen dan data-data yang diperlukan, langkah berikutnya ialah memverifikasi data untuk menentukan UKT dan pengumuman akan diberitahukan pada 19-21 Agustus 2020.
Jika sudah mengetahui hasil besaran UKT yang harus dibayarkan, maka calon mahasiswa haru membayar UKT pada tanggal 23-26 Agustus 2020.
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan oleh calon mahasiswa Unpad saat registrasi:
- Kartu Peserta SBMPTN (asli);
- KTP/Kartu Siswa (asli);
- Kartu Keluarga (asli);
- Akte Kelahiran (asli);
- Ijazah Asli SMA/MA/SMK/setara;
- Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) yang asli, bagi calon mahasiswa yang memiliki dan telah mendaftar/Bukti Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang asli;
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;
- Surat Keterangan Bebas Buta Warna bagi calon mahasiswa program studi :
- Kedokteran
- Kedokteran Hewan
- Matematika (dapat buta warna parsial)
- Kimia
- Fisika (dapat buta warna parsial)
- Biologi (dapat buta warna parsial)
- Statistika (dapat buta warna parsial)
- Geofisika
- Teknik Informatika
- Teknik Elektro (dapat buta warna parsial)
- Ilmu Aktuaria (dapat buta warna parsial)
- Agroteknologi
- Agribisnis
- Kedokteran Gigi
- Psikologi
- Peternakan
- Peternakan PSDKU Pangandaran
- Keperawatan
- Keperawatan PSDKU Pangandaran
- Perikanan
- Ilmu Kelautan
- Perikanan PSDKU Pangandaran
- Teknik Pertanian
- Teknologi Pangan
- Teknologi Industri Pertanian
- Farmasi
- Teknik Geologi; - Surat Keterangan Bebas Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif;
- Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua;
- Rekening Listrik Terbaru (3 bulan terakhir) atau Bukti Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Terbaru (3 tahun terakhir);
- Foto tempat tinggal tampak depan;
- Foto Kendaraan yang dimiliki (optional);
- Kartu BPJS atau Asuransi Kesehatan yang dimiliki;
Formulir Hasil Pengisian Biodata Calon Mahasiswa Baru Universitas Padjadjaran yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-; - Formulir Hasil Pengisian Biodata Orang tua/wali Calon Mahasiswa Baru Universitas Padjadjaran yang telah di tanda tangani di atas materai Rp. 6.000,-;
- Bagi peserta yang bukan penerima KIP Kuliah harus mengunggah Formulir Kesanggupan Untuk Membayar Biaya Pendidikan yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- (format dapat diunduh);
- Bagi peserta bukan penerima KIP Kuliah, harus mengunggah bukti pembayaran biaya pendidikan dari bank;
- Surat Pernyataan bersedia mentaati peraturan yang berlaku di Universitas Padjadjaran yang telah ditandatangani di atas materai Rp.6.000 (format dapat diunduh);
- File foto format JPG resolusi 300 dpi, pose resmi seperti untuk keperluan ijazah dengan latar belakang putih, mengenakan kemeja dan jas/blezer warna gelap.
Dan berikut ini adalah tata cara atau ketentuan tambahan dalam melakukan registrasi yang dilansir dari situs resmi Unpad https://smup.unpad.ac.id/informasi-registrasi-sbmptn/:
Dokumen persyaratan registrasi yang diunggah harus berupa format digital (JPG atau PDF) dengan ukuran file maksimal adalah 1MB.
Universitas Padjadjaran akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa dan akan menghubungi ke nomor handphone atau alamat email yang bersangkutan jika menemukan dokumen yang tidak valid.
Calon mahasiswa non pendaftar KIP-K harus membayar uang kuliah di salah satu bank yang ditunjuk oleh Universitas Padjadjaran. Bank-bank tersebut adalah:
Baca Juga: 83 Peserta Disabilitas Lolos SBMPTN 2020
- Bank BCA, melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.
- Bank BJB, melalui ATM, Teller atau Internet Banking.
- Bank BNI, melalui ATM, Teller atau Internet Banking.
- Bank BRI, melalui ATM, Teller, atau Agen BRILink.
- Bank BTN, melalui ATM atau Teller.
- Bank Mandiri, melalui ATM, Teller atau Internet Banking.
- Bank BNI Syariah, melalui ATM atau Teller.
- Bank BRI Syariah, melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.
- Bank Bukopin Syariah, melalui ATM atau Teller.
- Bank Mandiri Syariah, melalui Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.
Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun juga.
Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) diberikan kepada calon mahasiswa setelah semua ketentuan terpenuhi, dan bagi calon mahasiswa yang tidak melaksanakan salah satu persyaratan dan ketentuan di atas sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Padjadjaran.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global