Suara.com - Tindakan yang dilakukan putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, dengan tetap memakai telepon di dalam pesawat Garuda Indonesia ketika sedang mengisi bahan bakar di bandara Makassar, Sulawesi Selatan, dikecam publik.
Kasus itu makin mengemuka setelah kelakuan Mumtaz Rais sampai diingatkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango -- yang juga menjadi salah satu penumpang pesawat.
Apapun argumentasi yang mungkin disampaikan Mumtaz Rais, insiden pada Rabu (12/8/2020) di dalam pesawat rute Gorontalo - Makassar - Jakarta itu sudah terlanjur jadi bahan empuk untuk mem-bully mantan anggota DPR itu.
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies Jerry Massie menilai kelakuan Mumtaz Rais menunjukkan yang bersangkutan tak mematuhi aturan.
"Tak pantas menelepon di dalam pesawat. Dia perlu baca UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan," kata Jerry kepada Suara.com, Sabtu (15/8/2020).
Sebelum Nawawi menegur Mumtaz Rais, sebenarnya pramugari sudah berulangkali menegur agar dia tidak berteleponan dari tempat duduk itu, tetapi tetap saja Mumtaz Rais berbicara. Itulah yang paling disayangkan Jerry.
"Ini bagi saya harus punya etika kalau salah ditegur jangan melawan. Siapapun hukum itu sama. Ini bukan negeri yang menganut hukum rimba. Mau anak pejabat manapun harus paham akan aturan dan norma yang berlaku," kata Jerry.
Selain berbahaya bagi flying safety (keselamatan penerbangan), berbicara melalui telepon di dalam pesawat, juga mengganggu penumpang yang lain.
"Jadi gunakan akal sebijak-bijaknya. Kan Wakil Ketua KPK Nawawi hanya mengingatkan dan menegur. Didengarlah jangan sok jagoan," kata dia
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Tolak Omnibus Law di Jogja Ricuh, IG Mumtaz Rais Diserang
Jerry berharap kasus itu menjadi pelajaran bagi siapapun untuk mampu mengendalikan emosi. Masalah bisa jadi ruwet dan rumit kalau diproses polisi.
"Memang pemimpin milenial perlu banyak berguru pada orang tua soal tata krama dan kesantunan," katanya.
Kronologis kejadiannya
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan kronologis insiden tersebut. Ketika itu, Nawawi melakukan perjalanan dinas ke Gorontalo dalam rangka menjalankan tugas kegiatan koordinasi pemberantasan korupsi dengan APH dan APIP di wilayah Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan pada 9 Agustus sampai 12 Agustus 2020.
Nawawi kembali ke Jakarta pada Rabu itu dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan transit di bandara di Makassar untuk pengisian bahan bakar.
"Pada saat pesawat mengisi bahan bakar, pramugari sudah mengingatkan beberapa kali secara langsung ataupun secara umum melalui pengeras suara agar kepada para penumpang tidak berjalan serta tidak menggunakan alat komunikasi dan seterusnya," kata Ali dalam laporan Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah