Suara.com - Seorang pengendara sepeda motor nomor polisi R 2073 RL luka berat dan penumpangnya meninggal dunia setelah dihajar mobil Lexus nomor polisi B 805 HIU di Jalan Palmerah, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2020), dini hari.
Pengemudi mobil bernama Christiady Hutama (28) pun merasakan bogem mentah usai diamuk massa yang marah melihat kejadian itu.
Ketika dihubungi jurnalis Suara.com, Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Lilik Sumardi mengatakan Christiady bisa diselamatkan setelah polisi datang dan menjauhkannya dari amukan warga.
Christiady kemudian dibawa ke kantor Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, kata Lilik, tidak ditemukan bukti obat-obatan atau alkohol saat Christiady mengemudi.
"Nggak mabuk, nggak. Saya tanya dia jawab sadar. Dia cuma mengantuk," kata dia.
Ketika kecelakaan terjadi, mobil Lexus menuju selatan sekitar jam 01.30 WIB.
Sesampainya di depan Pasar Palmerah, Lexus menabrak sepeda motor yang dikemudikan Sunanto.
"Pengemudi sepeda motor (Sunanto) mengalami luka pada bagian kepala memar, setelah kejadian korban dibawa ke RS Pelni Petamburan. Sementara pembonceng kendaraan sepeda motor bernama Rosiyah mengalami luka pada bagian kepala memar, setelah kejadian korban dibawa ke RS Pelni Petamburan kemudian meninggal dunia di RS tersebut," kata Lilik.
Mobil Lexus mengalami ringsek bagian depan serta kaca bagian samping pecah. "Kendaraan sepeda motor nomor R 2073 RL mengalami kerusakan pada bagian belakang pecah, velg ban belakang bengkok," kata Lilik.
Baca Juga: Diduga Ngantuk, Pengemudi Mobil Lexus Tabrak Pegendara Motor Hingga Tewas
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka