Suara.com - Seorang pengendara sepeda motor nomor polisi R 2073 RL luka berat dan penumpangnya meninggal dunia setelah dihajar mobil Lexus nomor polisi B 805 HIU di Jalan Palmerah, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2020), dini hari.
Pengemudi mobil bernama Christiady Hutama (28) pun merasakan bogem mentah usai diamuk massa yang marah melihat kejadian itu.
Ketika dihubungi jurnalis Suara.com, Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Lilik Sumardi mengatakan Christiady bisa diselamatkan setelah polisi datang dan menjauhkannya dari amukan warga.
Christiady kemudian dibawa ke kantor Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, kata Lilik, tidak ditemukan bukti obat-obatan atau alkohol saat Christiady mengemudi.
"Nggak mabuk, nggak. Saya tanya dia jawab sadar. Dia cuma mengantuk," kata dia.
Ketika kecelakaan terjadi, mobil Lexus menuju selatan sekitar jam 01.30 WIB.
Sesampainya di depan Pasar Palmerah, Lexus menabrak sepeda motor yang dikemudikan Sunanto.
"Pengemudi sepeda motor (Sunanto) mengalami luka pada bagian kepala memar, setelah kejadian korban dibawa ke RS Pelni Petamburan. Sementara pembonceng kendaraan sepeda motor bernama Rosiyah mengalami luka pada bagian kepala memar, setelah kejadian korban dibawa ke RS Pelni Petamburan kemudian meninggal dunia di RS tersebut," kata Lilik.
Mobil Lexus mengalami ringsek bagian depan serta kaca bagian samping pecah. "Kendaraan sepeda motor nomor R 2073 RL mengalami kerusakan pada bagian belakang pecah, velg ban belakang bengkok," kata Lilik.
Baca Juga: Diduga Ngantuk, Pengemudi Mobil Lexus Tabrak Pegendara Motor Hingga Tewas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional