Suara.com - Bendera Republik Maluku Selatan yang kekinian dipakai kelompok separatis, berkibar di tiang bendera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon, Maluku, tepat pada hari HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2020).
Berdasarkan informasi yang terhimpun Terasmaluku.com--jaringan Suara.com, kejadian itu kali pertama diketahui oleh seorang ibu rumah tangga.
Ibu tersebut, melihat ada yang berbeda di ujung tiang bendera pada halaman gedung Pengadilan Tipikor, pukul 06.00 WIT.
Kejanggalan itu, kata dia, bendera yang terpancang bukan Merah Putih melainkan RMS.
"Ada lima orang di area tiang bendera," kata Desi, saksi mata.
Setelahnya, Desi menceritakan hal tersebut kepada Stenly Pattipeilohy saksi mata kedua.
Stanly lantas meneruskan kabar itu ke pihak berwenang di Polsek Baguala. Berdasarkan laporan itu babinsa lantas mendatangi lokasi.
Stanly menuturkan, dirinya menyaksikan ada lima orang yang memegang tiang, untuk menaikkan bendera RMS.
Sementara seorang lainnya memanjat untuk berusaha menurunkan bendera Merah Putih dari ujung tiang.
Baca Juga: HUT RI ke-75, Pelatih Persib: Selamat Merayakan Hari Kemerdekaan
“Jaraknya sekitar 200 meter dari rumah Desi. Dia bilang ke beta lalu beta lapor ke polsek,” terang Stenly, 36 tahun yang diterima wartawan.
Babinsa yang mendatangi TKP kemudian mengamankan bendera. Personel Koramil, Serka Edi Kakisina (Babinsa Desa Negeri Lama) mengambil bendera.
Bendera RMS itu lalu dibawa saat ini tengah diamankan sementara di Kodim Ambon.
Untuk diketahui, lingkungan kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam kondisi kosong sejak gempa yang melanda Ambon pada 2019 lalu.
Kapolda Maluku Irjen Baharuddin Djafar menegaskan pihaknya akan menelusuri pengibaran bendera separatis Republik Maluku Selatan (RMS) di tiang bendera Kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Desa Passo, Kota Ambon, pada 17 Agustus 2020.
"Kami akan menelusuri kemungkinan ada saksi yang bisa mengungkapkan oknum pelaku bendera separatis RMS tersebut," kata Baharuddin di Ambon, Senin.
Berita Terkait
-
Surat Kecil untuk Eyang: Puisi Rahayu Saraswati untuk Kenang Para Pejuang
-
Rayakan HUT RI di Tengah Pandemi Covid-19, Sosiolog: Waktunya Merenung
-
HUT Kemerdekaan RI, Ini Tiga Mobil Historis di Gedung Joang '45
-
Hut Kemerdekaan RI, Megawati Berpesan ke Generasi Muda: Jangan Ngoyo
-
Prabowo Unggah Foto Bendera, Mesin Jahitnya Dinilai Punya Makna Tersembunyi
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga