Suara.com - Baim sang mucikari mengaku kasus prostitusi online yang menjeratnya kini berawal saat artis Vernita Syabilla meminta pekerjaan kepadanya. Baim sudah menjadi mucikari selama 5 tahun.
Dia mengaku sudah menjual jasa seks banyak model dan artis FTV, salah satunya Vernita Syabilla.
Perempuan yang ditawarkan memang bukan barang biasa.
Mulai dari model hingga artis FTV. Untuk tarifnya memang bervariasi. Sementara tarif Vernita Rp 20 juta untuk jasa esek-esek satu malam.
Terakhir, Baim jual jasa seks Vernita Syabilla seharga Rp 10 juta ke pengusaha di Bandarlampung.
Dalam pengakuannya, Vernita Syabilla yang awalnya meminta pekerjaan untuk ditawarkan jasa seksnya.
“Dia (Vernita) dipesan oleh pengusaha di sini (Lampung,Red) Rp 10 juta. Sisanya, dibayar tunai saat bertemu langsung dengan klien. Dari transaksi itu, saya dapat Rp 8 juta ditransfer dari rekening Vernita ke rekening pribadi saya,” kata Baim di hadapan penyidik.
Baim mengakui sudah lama mengenal dua mucikari Melanita dan Maila Kaisa yang menemani Vernita Syabilla saat ditangkap di hotel Novotel Bandar Lampung.
Baim memang berteman dengan Melanita dan Maila Kaisa.
Baca Juga: Bos Mucikari Ditangkap, Begini Proses Jual Beli Jasa Seks Vernita Syabilla
“Ya saya kenal dengan keduanya, dan Kaisa itu teman nongkrong lama saya,” ujarnya.
Baim ditangkap Tim Unit PPA Polresta Bandar Lampung, di Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/8/2020).
Baim mengungkapkan, awal perkenalannya dengan artis FTV Vernita Syabilla melalui aplikasi pesan.
Perkenalan itu, karena Vernita Syabilla yang lebih dulu menghubunginya. Dalam perkenalan itu, Vernita Syabilla meminta job atau pekerjaan.
“Pertama kali yang kontak saya itu dia (Vernita,red), karena sering chatting online itu akhirnya saya kasih dia job. Saat itu saya janjikan sama Vernita ada job di Bandar Lampung,” ucapnya.
Sebelum dapat ‘job’ di Bandar Lampung, lanjut Baim, Vernita sudah pernah satu kali menerima job darinya untuk jasa esek-esek di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Penumpang Tewas, Polisi Buru Sopir Ojol yang Kabur usai Tabrakan di Depan DPR, Ini Identitasnya!
 - 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo