Suara.com - Rencana Pemerintah Provinsi DKI melakukan pembangunan hunian di kawasan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara mendapatkan pertentangan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI. Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait proyek hunian warga tersebut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan rencana membangun hunian itu bertentangan dengan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Pasalnya RDTR itu mengatur bahwa tidak boleh ada pemukiman di lokasi tersebut.
"Anies melakukan peletakan batu pertama pembangunan kampung Akuarium, berarti pak Anies melanggar Perda RDTR. Karena sampai saat ini belum ada perubahan RDTR," kata Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2020).
Pembangunan hunian Kampung Akuarium merupakan janji kampanye Anies saat Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Gembong menyebut Anies rela melanggar Perda tersebut hanya demi mewujudkan janji kampanyenya.
"Ini menjadi preseden buruk dalam penegakan Perda, jangan hanya karena ingin menunaikan janji kampaye tetapi melanggar aturan," ujarya.
Sementara, kata Gembong, giliran rakyat yang ingin membangun hunian di tempat yang juga melanggar malah ditentang Anies. Dengan dibangunnya Kampung Akurarium, maka Anies dianggap memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat.
"Rakyat kecil membangun diluar peruntukan Pemprov langsung beraksi melakukan penyegelan, disisi lain Pemprov-nya sendiri mengajarkan kepada rakyat Jakarta untuk tidak taat asas," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun Kampung Akuarium mulai September 2020 untuk menjalankan amanat Keputusan Gubernur DKI nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. Dalam Kepgub itu, Kampung Akuarium menjadi kampung yang diprioritaskan untuk ditata oleh gugus tugas itu.
"Penyusunan rencana aksi penataan kawasan berbasis masyarakat dalam hal ini masyarakat didorong untuk bisa ikut berperan aktif serta kolaboratif," kata (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko.
Baca Juga: Anies Khawatir Banyak Wanita di Jakarta Hamil saat Pandemi Corona
Dalam penataan Kampung Akuarium itu, Pemprov DKI Jakarta menggandeng Rujak Center for Urban Studies dan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk memenuhi kebutuhan warga dengan tepat lewat penataan Kampung Akuarium itu.
Nantinya sebesar 40 persen dari luas kawasan yang dibangun akan dibuat menjadi Ruang Terbuka Hijau, sementara 60 persen lainnya akan dibangun menjadi hunian bertipe 36 dengan dua kamar. Keamanan dan kebersihan akan diutamakan dalam pembangunan hunian layak bagi para warga yang ada di Kampung Akuarium.
Dari segi keamanan, Pemprov DKI Jakarta akan memastikan kawasan di sekitar Kampung Akurium itu nantinya memiliki tanggul dan warga dapat terbebas dari air rob. Sementara dari segi kebersihan, penyediaan air bersih bagi warga Kampung Akuarium akan diupayakan.
Kampung Akurium menjadi 'pilot project' yang dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai kawasan yang ditata ulang dan jika berhasil diharapkan langkah tersebut dapat diaplikasikan ke 20 kawasan lainnya yang masuk dalam penataan seperti dalam Kepgub 878 Tahun 2018.
Berita Terkait
-
Jakarta Siaga! Modifikasi Cuaca Rp200 Juta per Hari Dikerahkan Hadapi Hujan Ekstrem
-
Inflasi Jakarta Lebih Tinggi dari Nasional? Gubernur DKI Klaim Ekonomi Tetap Terkendali
-
Tanggul Jebol Terus? DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas Atasi Banjir Jati Padang!
-
Usai Jebol Bikin Banjir, Pramono Mau Kunjungi Tanggul Baswedan Besok
-
Mengintip Museum Papua yang Dikunjungi Anies Baswedan di Jerman, Punya Ratusan Artefak
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
-
Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
-
Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
-
Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
-
Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
-
Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
-
Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?