Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengklaim tidak ada warga yang menggelar lomba 17 Agustus. Menurutnya jika hanya acara kecil-kecilan tidak dianggap seberapa.
Arifin mengatakan pihaknya sudah melakukan patroli di berbagai tempat tepat ketika Hari Ulang Tahun (HUT) RI.
Ia menyebut masyarakat sudah patuh dan taat pada larangan mengadakan lomba 17-an yang membuat kerumunan.
"Kita sudah edukasi udah sosialisasi mengenai pengeras suara pakai mobil kendaraan dinas dan masyarakat patuh, taat, nggak ada kegiatan-kegiatan itu, aman kok," ujar Arifin saat dihubungi Suara.com, Selasa (18/8/2020).
Klaim ini berbeda dengan kejadian di berbagai tempat. Pasalnya banyak beredar di media sosial, warga ibu kota menggelar lomba peringatan HUT RI ini hingga membuat kerumunan.
Ketika disinggung hal ini, Arifin mengakui adanya warga yang menggelarnya.
Namun ia menyebut petugasnya di lapangan yang melakukan patroli langsung melakukan pembubaran.
"Misalnya di Duren Sawit ada kegiatan nah itu upacara tapi kegiatannya, sdah langsung dibubarkan. Kemudian di Jakarta mana lagi, Jakarta Timur ada lomba mau gigit logam di Kampung Melayu langsung dibubarkan," kata Arifin.
Ia menyebut adanya lomba di berbagai tempat itu tidak seberapa dibandingkan Jakarta secara keseluruhan. Karena warga yang dibubarkan patuh, maka petugas disebutnya tak perlu mendata lokasi mana saja yang mengadakan lomba.
Baca Juga: Langsung Hormat, Viral Kakek 85 Tahun Mendadak Bangun Nonton Upacara di TV
"Bayangkan kalau 2.700 RW bikin kegiatan. Itu baru RW biasanya kan kalau lomba kan RT. Jadi kalau cuma satu dua kegiatan ada di Jakarta mah gak sebanding dengan jumlah masyarakat Jakarta," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin membuka kemungkinan akan membubarkan lomba 17 Agustus.
Namun ada kondisi tertentu yang membuat tindakan itu bisa diambil.
Arifin menjelaskan, pembubaran akan dilakukan pada kegiatan lomba 17 Agustus yang membuat keramaian.
Pasalnya karena penyebaran virus Covid-19, kerumunan sampai saat ini masih dilarang.
"Jangan sampai nanti tetap melakukan (lomba 17 Agustus yang memicu kerumunan orang) dan akhirnya kami terpaksa membubarkan karena melanggar protokol kesehatan," ucapnya, Rabu (12/8/2020) kemarin.
Berita Terkait
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Kemeriahan Karnaval SD Muhammadiyah Belik: Tampilkan Kreativitas, Pakaian Adat, dan Profesi
-
Totalitas Tanpa Batas, Peserta Lomba Azan Pingsan usai Tarik Suara di Nada Tinggi
-
Lomba 17-an Bareng Raffi Ahmad, Rafathar Dituding Tak Sopan Pada Orang Tua
-
Aksi Kuda Buang Kotoran di Depan Istana Saat Kirab HUT RI Jadi Sorotan: Mewakili Rakyat
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!