-
Mahasiswa UTA'45 diskors setelah rencanakan diskusi publik bertajuk "Soeharto Bukan Pahlawan".
-
Pihak kampus sebut diskusi sebagai politik praktis dan gagalkan acara secara sistematis.
-
Skorsing dinilai sebagai ancaman nyata bagi kebebasan akademik dan berpikir kritis di kampus.
Suara.com - Seorang mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45) Jakarta, Damar Setyaji Pamungkas, dijatuhi sanksi skorsing oleh pihak kampus setelah berencana menggelar diskusi publik bertajuk “Soeharto Bukan Pahlawan: Tantang Fadli Zon, 1000 Dosa Politik Soeharto”.
Diskusi yang diinisiasi oleh Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) itu sedianya digelar di area kantin kampus pada momentum Hari Pahlawan, 10 November 2025.
Menurut keterangan resmi LMID, sebelum acara dimulai, Damar, yang juga menjabat sebagai Ketua Eksekutif Wilayah LMID Jakarta Raya, dipanggil secara lisan oleh pihak dekanat. Dalam pertemuan itu, pihak fakultas menyatakan keberatan karena diskusi tersebut dianggap mengandung unsur politik praktis dan bukan kegiatan akademik.
Damar menolak argumen tersebut dan menegaskan bahwa diskusi publik adalah bagian dari kebebasan akademik yang dijamin oleh undang-undang.
Setelah pemanggilan itu, pihak kampus diduga secara sistematis menggagalkan acara tersebut. Area kantin digembok, spanduk ancaman sanksi dipasang, hingga aparat kepolisian dan Babinsa turut mendatangi lokasi.
Pada sore harinya, Damar kembali dipanggil dan langsung dijatuhi sanksi skorsing melalui Surat Keputusan No. 693/FEBIS.UTA45/SS/XI/2025. Menurut LMID, proses pemberian sanksi ini tidak mengikuti mekanisme yang diatur dalam panduan akademik universitas.
Upaya Damar untuk meminta klarifikasi melalui surat audiensi kepada Rektor UTA’45 pada 12 November 2025 juga tidak mendapat respons, dengan alasan rektor sedang berada di luar negeri.
LMID menilai, sanksi skorsing terhadap Damar merupakan sinyal bahaya bagi kebebasan berpikir kritis di lingkungan kampus.
"Kampus telah kehilangan jati dirinya sebagai ruang pikir bebas. Hari ini Damar, besok bisa siapa saja. Ancaman kebebasan akademik bukan lagi bayangan, ia nyata, tepat di depan mata kita," tulis LMID dalam pernyataannya.
Baca Juga: Ketika Penghargaan Jadi Alat Propaganda: Negara Harus Tahu Batasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh