-
Mahasiswa UTA'45 diskors setelah rencanakan diskusi publik bertajuk "Soeharto Bukan Pahlawan".
-
Pihak kampus sebut diskusi sebagai politik praktis dan gagalkan acara secara sistematis.
-
Skorsing dinilai sebagai ancaman nyata bagi kebebasan akademik dan berpikir kritis di kampus.
Suara.com - Seorang mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45) Jakarta, Damar Setyaji Pamungkas, dijatuhi sanksi skorsing oleh pihak kampus setelah berencana menggelar diskusi publik bertajuk “Soeharto Bukan Pahlawan: Tantang Fadli Zon, 1000 Dosa Politik Soeharto”.
Diskusi yang diinisiasi oleh Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) itu sedianya digelar di area kantin kampus pada momentum Hari Pahlawan, 10 November 2025.
Menurut keterangan resmi LMID, sebelum acara dimulai, Damar, yang juga menjabat sebagai Ketua Eksekutif Wilayah LMID Jakarta Raya, dipanggil secara lisan oleh pihak dekanat. Dalam pertemuan itu, pihak fakultas menyatakan keberatan karena diskusi tersebut dianggap mengandung unsur politik praktis dan bukan kegiatan akademik.
Damar menolak argumen tersebut dan menegaskan bahwa diskusi publik adalah bagian dari kebebasan akademik yang dijamin oleh undang-undang.
Setelah pemanggilan itu, pihak kampus diduga secara sistematis menggagalkan acara tersebut. Area kantin digembok, spanduk ancaman sanksi dipasang, hingga aparat kepolisian dan Babinsa turut mendatangi lokasi.
Pada sore harinya, Damar kembali dipanggil dan langsung dijatuhi sanksi skorsing melalui Surat Keputusan No. 693/FEBIS.UTA45/SS/XI/2025. Menurut LMID, proses pemberian sanksi ini tidak mengikuti mekanisme yang diatur dalam panduan akademik universitas.
Upaya Damar untuk meminta klarifikasi melalui surat audiensi kepada Rektor UTA’45 pada 12 November 2025 juga tidak mendapat respons, dengan alasan rektor sedang berada di luar negeri.
LMID menilai, sanksi skorsing terhadap Damar merupakan sinyal bahaya bagi kebebasan berpikir kritis di lingkungan kampus.
"Kampus telah kehilangan jati dirinya sebagai ruang pikir bebas. Hari ini Damar, besok bisa siapa saja. Ancaman kebebasan akademik bukan lagi bayangan, ia nyata, tepat di depan mata kita," tulis LMID dalam pernyataannya.
Baca Juga: Ketika Penghargaan Jadi Alat Propaganda: Negara Harus Tahu Batasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba
-
Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar
-
Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya
-
IHSG Bisa Kembali Terbang Besok, Saham-saham Ini Bisa Dilirik
-
Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh
-
Sultan Syarif Kasim II 'sang Donatur' Sumbang Rp1 Triliun untuk Kemerdekaan Indonesia
-
Harga Minyak Stabil, Pemerintah Janji Neraca Perdagangan Tak Tekor pada Juli
-
Program MBG di Sumsel Sudah Jangkau 2 Juta Penerima, Lalu Mengapa 10 Dapur Masih Disuspensi?
-
Di Balik Kemeriahan Lomba 17-an, Napas Ekonomi Akar Rumput yang Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
BBM Mulai Normal, 47 SPBU di Flores Kembali Beroperasi Setelah Gempa