-
Mahasiswa UTA'45 diskors setelah rencanakan diskusi publik bertajuk "Soeharto Bukan Pahlawan".
-
Pihak kampus sebut diskusi sebagai politik praktis dan gagalkan acara secara sistematis.
-
Skorsing dinilai sebagai ancaman nyata bagi kebebasan akademik dan berpikir kritis di kampus.
Suara.com - Seorang mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45) Jakarta, Damar Setyaji Pamungkas, dijatuhi sanksi skorsing oleh pihak kampus setelah berencana menggelar diskusi publik bertajuk “Soeharto Bukan Pahlawan: Tantang Fadli Zon, 1000 Dosa Politik Soeharto”.
Diskusi yang diinisiasi oleh Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) itu sedianya digelar di area kantin kampus pada momentum Hari Pahlawan, 10 November 2025.
Menurut keterangan resmi LMID, sebelum acara dimulai, Damar, yang juga menjabat sebagai Ketua Eksekutif Wilayah LMID Jakarta Raya, dipanggil secara lisan oleh pihak dekanat. Dalam pertemuan itu, pihak fakultas menyatakan keberatan karena diskusi tersebut dianggap mengandung unsur politik praktis dan bukan kegiatan akademik.
Damar menolak argumen tersebut dan menegaskan bahwa diskusi publik adalah bagian dari kebebasan akademik yang dijamin oleh undang-undang.
Setelah pemanggilan itu, pihak kampus diduga secara sistematis menggagalkan acara tersebut. Area kantin digembok, spanduk ancaman sanksi dipasang, hingga aparat kepolisian dan Babinsa turut mendatangi lokasi.
Pada sore harinya, Damar kembali dipanggil dan langsung dijatuhi sanksi skorsing melalui Surat Keputusan No. 693/FEBIS.UTA45/SS/XI/2025. Menurut LMID, proses pemberian sanksi ini tidak mengikuti mekanisme yang diatur dalam panduan akademik universitas.
Upaya Damar untuk meminta klarifikasi melalui surat audiensi kepada Rektor UTA’45 pada 12 November 2025 juga tidak mendapat respons, dengan alasan rektor sedang berada di luar negeri.
LMID menilai, sanksi skorsing terhadap Damar merupakan sinyal bahaya bagi kebebasan berpikir kritis di lingkungan kampus.
"Kampus telah kehilangan jati dirinya sebagai ruang pikir bebas. Hari ini Damar, besok bisa siapa saja. Ancaman kebebasan akademik bukan lagi bayangan, ia nyata, tepat di depan mata kita," tulis LMID dalam pernyataannya.
Baca Juga: Ketika Penghargaan Jadi Alat Propaganda: Negara Harus Tahu Batasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Jelang HUT ke-11, Kaesang Sebut PSI Masuki Era Baru dan Siapkan Strategi AI untuk Pemilu 2029
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung