-
Mahasiswa UTA'45 diskors setelah rencanakan diskusi publik bertajuk "Soeharto Bukan Pahlawan".
-
Pihak kampus sebut diskusi sebagai politik praktis dan gagalkan acara secara sistematis.
-
Skorsing dinilai sebagai ancaman nyata bagi kebebasan akademik dan berpikir kritis di kampus.
Suara.com - Seorang mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45) Jakarta, Damar Setyaji Pamungkas, dijatuhi sanksi skorsing oleh pihak kampus setelah berencana menggelar diskusi publik bertajuk “Soeharto Bukan Pahlawan: Tantang Fadli Zon, 1000 Dosa Politik Soeharto”.
Diskusi yang diinisiasi oleh Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) itu sedianya digelar di area kantin kampus pada momentum Hari Pahlawan, 10 November 2025.
Menurut keterangan resmi LMID, sebelum acara dimulai, Damar, yang juga menjabat sebagai Ketua Eksekutif Wilayah LMID Jakarta Raya, dipanggil secara lisan oleh pihak dekanat. Dalam pertemuan itu, pihak fakultas menyatakan keberatan karena diskusi tersebut dianggap mengandung unsur politik praktis dan bukan kegiatan akademik.
Damar menolak argumen tersebut dan menegaskan bahwa diskusi publik adalah bagian dari kebebasan akademik yang dijamin oleh undang-undang.
Setelah pemanggilan itu, pihak kampus diduga secara sistematis menggagalkan acara tersebut. Area kantin digembok, spanduk ancaman sanksi dipasang, hingga aparat kepolisian dan Babinsa turut mendatangi lokasi.
Pada sore harinya, Damar kembali dipanggil dan langsung dijatuhi sanksi skorsing melalui Surat Keputusan No. 693/FEBIS.UTA45/SS/XI/2025. Menurut LMID, proses pemberian sanksi ini tidak mengikuti mekanisme yang diatur dalam panduan akademik universitas.
Upaya Damar untuk meminta klarifikasi melalui surat audiensi kepada Rektor UTA’45 pada 12 November 2025 juga tidak mendapat respons, dengan alasan rektor sedang berada di luar negeri.
LMID menilai, sanksi skorsing terhadap Damar merupakan sinyal bahaya bagi kebebasan berpikir kritis di lingkungan kampus.
"Kampus telah kehilangan jati dirinya sebagai ruang pikir bebas. Hari ini Damar, besok bisa siapa saja. Ancaman kebebasan akademik bukan lagi bayangan, ia nyata, tepat di depan mata kita," tulis LMID dalam pernyataannya.
Baca Juga: Ketika Penghargaan Jadi Alat Propaganda: Negara Harus Tahu Batasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
Koalisi Permanen Pro Pemerintah, Hasto Kristiyanto: Bagi PDIP Permanen itu Bersama Rakyat
-
Lawan Pinjol dan Rentenir, JRMK Himpun Tabungan Warga Hingga Rp780 Juta
-
DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal
-
Berkemeja Putih, Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal
-
Kaesang Pangarep: Kirab Budaya PSI Hidupkan UMKM dan Seniman
-
Momen Hangat Megawati Umrah Bersama Keluarga, Prananda Bantu Tahalul
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'