Suara.com - Pasca video aksi sekelompok wanita berpose di atas bendera Merah Putih viral di media sosial, kini muncul klarifikasinya. Mereka meminta maaf dan mengakui kesalahannya.
Namun para wanita dalam video tersebut membantah bahwa mereka menginjak dan menduduki bendera Merah Putih.
Video klarifikasi sekelompok wanita ini diunggah dalam postingan @infokomando, Selasa (18/8/2020).
Sebanyak delapan wanita membuat video klarifikasi tersebut. Mereka semua memakai kerudung.
Salah satu wanita menjelaskan bahwa kain yang mereka dudukin dan injak bukanlah bendera Merah Putih.
"Jadi di sini kami ingin menjelaskan tentang video kami yang lagi viral. Masalah bendera itu terjadi kesalahpahaman karena itu bukan bendera hanya saja kain dekor biasa yang biasa kami gunakan untuk foto-foto," ujar salah satu wanita.
Kemudian perempuan yang lain menunjukkan kain yang mereka pakai sebagai alas berfoto.
"Ini kainnya. Ini warnanya cream sama maroon. Cuman karena efek pencahayaan, kami fotonya di atap, jadi ini mungkin terlihat jadi warna merah seperti bendera dan ini jadi putih banget," katanya.
Ia menegaskan, "Sumpah demi apapun ini kain yang kami pakai saat foto. Ini bukan kain lain, sumpah ini kain yang kami pakai foto".
Baca Juga: Hukum Menginjak Bendera Merah Putih, Bisa Didenda sampai Rp 500 Juta
Mereka pun bersedia meladeni orang yang masih tidak percaya dengan penjelasannya.
"Kalau mau cek silahkan datang ke sini, enggak ada bendera yang selebar itu kan," ucapnya.
Sekelompok wanita yang aksinya viral ini meminta maaf karena telah mengunggah video tersebut ke media sosial ketika momen 17 Agustus. Mereka tidak menyangka akan menjadi viral dan dipermasalahkan oleh publik.
Para wanita ini juga mengakui kesalahannya lantaran menyunting video tersebut dengan latar belakang musik bertema kemerdekaan.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya dan dipahami kesalahpahamannya," ucap mereka.
Video klarifikasi sekelompok perempuan ini dapat disaksikan di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI