Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut pemerinta belum siap melakukan pembukaan sekolah pada masa pandemi virus corona covid-19. Hal ini dikarenakan banyak sekolah yang belum mampu menerapkan protokol kesehatan.
Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan dalam pengawasan yang dilakukan pihaknya di 27 sekolah dari berbagai sekolah di Indonesia ditemukan bahwa mayoritas sekolah dari jenjang SD-SMA belum siap membuka sekolah saat pandemi.
"Yang memenuhi seluruh daftar periksa hanya SMKN 11 Kota Bandung dari total 27 sekolah yang diawasi langsung oleh KPAI dan KPAD mulai dari Juni sampai Agustus 2020," kata Retno dalam konferensi pers virtual, Rabu (19/8/2020).
Retno menyebut ke-27 sekolah ini merupakan sekolah-sekolah yang dianggap unggul di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Mataram.
Retno menyoroti jumlah wastafel untuk protokol kesehatan cuci tangan belum sebanding antara rasio siswa, penempatan wastafel harusnya berada di depan tiap kelas, tak hanya di depan pagar sekolah.
"Hanya ada sekitar 22,22 persen sekolah yang sudah menyiapkan wastafel di setiap depan ruang kelas," ucap Retno.
"Bahkan ada sekolah yang tidak membangun wastafel karena menganggap cukup keran wudhu yang jumlahnya memang mencapai lebih dari 20 kran, namun letaknya jauh dari kelas-kelas. Ini akan berpotensi penumpukan saat cuci tangan dan berpotensi anak-anak malas mencuci tangan karena jauh," sambungnya.
Selain itu KPAI juga menemui hanya 13 persen sekolah yang menyiapkan bilik desinfektan di gerbang sekolah, sementara 87 persen sekolah lainnya belum menyediakan, padahal banyak anak menuju sekolah dengan kendaraan umum.
Retno juga meminta sekolah untuk menyediakan kursi hanya terbatas untuk siswa yang masuk saja, jangan ada kursi lebih yang hanya ditempel stiker dilarang sebab masih berpotensi terjadi pelanggaran jaga jarak.
Baca Juga: Zona Merah COVID-19, Gunung Puntang Bandung Ditutup 2 Pekan
Atas temuan ini, KPAI meminta seluruh pihak, mulai dari siswa, guru, kepala sekolah, dinas pendidikan, satgas covid-19 setempat, hingga orang tua agar benar-benar memperhatikan protokol kesehatan sebelum membuka sekolah di zona kuning dan hijau yang diperbolehkan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya