Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut pemerinta belum siap melakukan pembukaan sekolah pada masa pandemi virus corona covid-19. Hal ini dikarenakan banyak sekolah yang belum mampu menerapkan protokol kesehatan.
Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan dalam pengawasan yang dilakukan pihaknya di 27 sekolah dari berbagai sekolah di Indonesia ditemukan bahwa mayoritas sekolah dari jenjang SD-SMA belum siap membuka sekolah saat pandemi.
"Yang memenuhi seluruh daftar periksa hanya SMKN 11 Kota Bandung dari total 27 sekolah yang diawasi langsung oleh KPAI dan KPAD mulai dari Juni sampai Agustus 2020," kata Retno dalam konferensi pers virtual, Rabu (19/8/2020).
Retno menyebut ke-27 sekolah ini merupakan sekolah-sekolah yang dianggap unggul di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Mataram.
Retno menyoroti jumlah wastafel untuk protokol kesehatan cuci tangan belum sebanding antara rasio siswa, penempatan wastafel harusnya berada di depan tiap kelas, tak hanya di depan pagar sekolah.
"Hanya ada sekitar 22,22 persen sekolah yang sudah menyiapkan wastafel di setiap depan ruang kelas," ucap Retno.
"Bahkan ada sekolah yang tidak membangun wastafel karena menganggap cukup keran wudhu yang jumlahnya memang mencapai lebih dari 20 kran, namun letaknya jauh dari kelas-kelas. Ini akan berpotensi penumpukan saat cuci tangan dan berpotensi anak-anak malas mencuci tangan karena jauh," sambungnya.
Selain itu KPAI juga menemui hanya 13 persen sekolah yang menyiapkan bilik desinfektan di gerbang sekolah, sementara 87 persen sekolah lainnya belum menyediakan, padahal banyak anak menuju sekolah dengan kendaraan umum.
Retno juga meminta sekolah untuk menyediakan kursi hanya terbatas untuk siswa yang masuk saja, jangan ada kursi lebih yang hanya ditempel stiker dilarang sebab masih berpotensi terjadi pelanggaran jaga jarak.
Baca Juga: Zona Merah COVID-19, Gunung Puntang Bandung Ditutup 2 Pekan
Atas temuan ini, KPAI meminta seluruh pihak, mulai dari siswa, guru, kepala sekolah, dinas pendidikan, satgas covid-19 setempat, hingga orang tua agar benar-benar memperhatikan protokol kesehatan sebelum membuka sekolah di zona kuning dan hijau yang diperbolehkan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Soal Perbedaan Awal Ramadan, Ketum Muhammadiyah Ajak Umat Bersikap Arif dan Bijaksana
-
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus
-
Waspada! Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Lebat dan Kilat Sore Ini
-
Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda, Kiai Cholil Nafis Ajak Umat Islam Sikapi dengan Dewasa
-
Mustahil Terlihat Hari Ini, Rukyatul Hilal di Jogja Diubah Jadi Ajang Edukasi
-
Imlek di Tanah Rantau: Harapan Kenji di Tahun Kuda Api dari Kelenteng Fuk Ling Miau Jogja
-
Naga Hingga Wajah Berubah! Intip Kemeriahan Festival Pecinan di TMII
-
Gunakan Sistem Khumasi, Jemaah Ponpes Mahfilud Dluror Jember Mulai Puasa Hari Ini
-
Keputusan Menteri tentang Hutan Papua Selatan Diprotes: Apa Dampaknya bagi Masyarakat Adat?
-
Tegang dengan AS, Iran Gelar Latihan Militer Amankan Selat Hormuz