Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut pemerinta belum siap melakukan pembukaan sekolah pada masa pandemi virus corona covid-19. Hal ini dikarenakan banyak sekolah yang belum mampu menerapkan protokol kesehatan.
Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan dalam pengawasan yang dilakukan pihaknya di 27 sekolah dari berbagai sekolah di Indonesia ditemukan bahwa mayoritas sekolah dari jenjang SD-SMA belum siap membuka sekolah saat pandemi.
"Yang memenuhi seluruh daftar periksa hanya SMKN 11 Kota Bandung dari total 27 sekolah yang diawasi langsung oleh KPAI dan KPAD mulai dari Juni sampai Agustus 2020," kata Retno dalam konferensi pers virtual, Rabu (19/8/2020).
Retno menyebut ke-27 sekolah ini merupakan sekolah-sekolah yang dianggap unggul di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Mataram.
Retno menyoroti jumlah wastafel untuk protokol kesehatan cuci tangan belum sebanding antara rasio siswa, penempatan wastafel harusnya berada di depan tiap kelas, tak hanya di depan pagar sekolah.
"Hanya ada sekitar 22,22 persen sekolah yang sudah menyiapkan wastafel di setiap depan ruang kelas," ucap Retno.
"Bahkan ada sekolah yang tidak membangun wastafel karena menganggap cukup keran wudhu yang jumlahnya memang mencapai lebih dari 20 kran, namun letaknya jauh dari kelas-kelas. Ini akan berpotensi penumpukan saat cuci tangan dan berpotensi anak-anak malas mencuci tangan karena jauh," sambungnya.
Selain itu KPAI juga menemui hanya 13 persen sekolah yang menyiapkan bilik desinfektan di gerbang sekolah, sementara 87 persen sekolah lainnya belum menyediakan, padahal banyak anak menuju sekolah dengan kendaraan umum.
Retno juga meminta sekolah untuk menyediakan kursi hanya terbatas untuk siswa yang masuk saja, jangan ada kursi lebih yang hanya ditempel stiker dilarang sebab masih berpotensi terjadi pelanggaran jaga jarak.
Baca Juga: Zona Merah COVID-19, Gunung Puntang Bandung Ditutup 2 Pekan
Atas temuan ini, KPAI meminta seluruh pihak, mulai dari siswa, guru, kepala sekolah, dinas pendidikan, satgas covid-19 setempat, hingga orang tua agar benar-benar memperhatikan protokol kesehatan sebelum membuka sekolah di zona kuning dan hijau yang diperbolehkan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual