Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut pemerinta belum siap melakukan pembukaan sekolah pada masa pandemi virus corona covid-19. Hal ini dikarenakan banyak sekolah yang belum mampu menerapkan protokol kesehatan.
Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan dalam pengawasan yang dilakukan pihaknya di 27 sekolah dari berbagai sekolah di Indonesia ditemukan bahwa mayoritas sekolah dari jenjang SD-SMA belum siap membuka sekolah saat pandemi.
"Yang memenuhi seluruh daftar periksa hanya SMKN 11 Kota Bandung dari total 27 sekolah yang diawasi langsung oleh KPAI dan KPAD mulai dari Juni sampai Agustus 2020," kata Retno dalam konferensi pers virtual, Rabu (19/8/2020).
Retno menyebut ke-27 sekolah ini merupakan sekolah-sekolah yang dianggap unggul di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Mataram.
Retno menyoroti jumlah wastafel untuk protokol kesehatan cuci tangan belum sebanding antara rasio siswa, penempatan wastafel harusnya berada di depan tiap kelas, tak hanya di depan pagar sekolah.
"Hanya ada sekitar 22,22 persen sekolah yang sudah menyiapkan wastafel di setiap depan ruang kelas," ucap Retno.
"Bahkan ada sekolah yang tidak membangun wastafel karena menganggap cukup keran wudhu yang jumlahnya memang mencapai lebih dari 20 kran, namun letaknya jauh dari kelas-kelas. Ini akan berpotensi penumpukan saat cuci tangan dan berpotensi anak-anak malas mencuci tangan karena jauh," sambungnya.
Selain itu KPAI juga menemui hanya 13 persen sekolah yang menyiapkan bilik desinfektan di gerbang sekolah, sementara 87 persen sekolah lainnya belum menyediakan, padahal banyak anak menuju sekolah dengan kendaraan umum.
Retno juga meminta sekolah untuk menyediakan kursi hanya terbatas untuk siswa yang masuk saja, jangan ada kursi lebih yang hanya ditempel stiker dilarang sebab masih berpotensi terjadi pelanggaran jaga jarak.
Baca Juga: Zona Merah COVID-19, Gunung Puntang Bandung Ditutup 2 Pekan
Atas temuan ini, KPAI meminta seluruh pihak, mulai dari siswa, guru, kepala sekolah, dinas pendidikan, satgas covid-19 setempat, hingga orang tua agar benar-benar memperhatikan protokol kesehatan sebelum membuka sekolah di zona kuning dan hijau yang diperbolehkan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
DLH DKI Jakarta Angkut 91 Ton Sampah Sisa Perayaan Malam Tahun Baru
-
Heboh Video Bus Transjakarta Keluarkan Asap Putih di Cibubur, Manajemen Buka Suara
-
Berkat Ribuan Pasukan Oranye, Jakarta Kembali Kinclong Usai Malam Tahun Baru 2026
-
Geger! Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Kopi Usai Banjir Bandang
-
Malam Tahun Baru Memanas, Tawuran Remaja Nyaris Meletus di Flyover Klender
-
Agar Negara Tak Dicap Merestui Pembungkaman Kritik, Teror ke DJ Donny dan Aktivis Lain Harus Diusut
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Kebakaran Rumah Kosong di Jagakarsa Saat Warga Sambut Tahun Baru 2026
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh