Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritisi rencana Kementerian Agama yang akan menerapkan sertifikasi penceramah hanya untuk umat Islam, karena kebijakan tersebut dinilai tidak adil dan diskriminatif. Hidayat mengingatkan agar Kemenag tidak memberi kado buruk bagi umat Islam pada momen peringatan HUT Kemerdekaan RI dan Tahun Baru Islam/1442 Hijriah.
"Padahal sesuai fakta sejarah, umat Islam sangat berjasa dalam menyelamatkan keutuhan NKRI. Khususnya ketika umat Islam mau berkorban, untuk memenuhi tuntutan mengubah sila pertama Pancasila menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga selamatlah keutuhan RI yang baru saja diproklamasikan tanggal 17-8-1945," kata Hidayat dalam keterangan tertulis seperti dikabarkan Antara, Rabu (19/8/2020).
Menurut dia, rencana Kemenag akan melakukan sertifikasi bagi penceramah agama Islam telah ditolak dan dikritisi tokoh non-muslim seperti Christ Wamena. Politikus PKS itu menuturkan meski sertifikasi diadakan, penerapannya harus ditujukan untuk penceramah dari semua agama supaya adil, tidak saling mencurigai, dan prinsip beragama yang moderat, toleran, inklusif betul-betul menjadi komitmen bagi semua penceramah dari semua agama.
“Menteri Agama jangan diskriminatif terhadap umat Islam, dan harus berlaku adil sesuai sila ke-2 dan ke-5 Pancasila. Bila program sertifikasi itu akan dilaksanakan juga, harus profesional, amanah, adil dan tidak diskriminatif apalagi dengan politisasi," ujarnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI itu menilai, program pemerintah seharusnya untuk penceramah semua agama secara adil dan amanah. Apalagi Menteri Agama pernah menyatakan bahwa dirinya bukan Menteri Agama Islam, melainkan Menteri semua agama.
Hidayat menyampaikan bahwa sekali pun dirinya mendukung Islam wasathiyah (moderat), tasamuh (toleran), dan menolak radikalisme, wacana sertifikasi dai yang diskriminatif dan tidak profesional dan sudah bergulir sejak 2015 adalah wacana yang berlebihan. Kebijakan tersebut, menurutnya justru bisa menjadi tidak moderat dan tidak toleran.
"Kalau pun program tersebut hendak diterapkan, maka aturan tersebut harus diberlakukan kepada juru dakwah dari semua agama. Seleksinya dilakukan secara transparan, menggunakan ukuran-ukuran yang dibenarkan oleh ajaran masing-masing agama, serta ketentuan hukum yang berlaku di NKRI," katanya.
Hidayat mengaku heran dengan sikap 'ngotot' Kemenag karena program sertifikasi penceramah tidak ada dalam janji kampanye Presiden Jokowi, dan juga tidak menjadi kegiatan Prioritas Rencana Kerja Pemerintah/Kemenag 2020 seperti yang sudah disampaikan ke DPR pada akhir 2019 maupun April 2020 setelah "refocusing" kegiatan akibat COVID-19.
Dia justru khawatir program yang diskriminatif itu bisa menimbulkan kecurigaan kepada pemerintah, saling curiga di kalangan penyebar agama, meresahkan kalangan dai Islam. Apalagi bila program itu bisa ditunggangi untuk menyulitkan dai dan umat Islam.
Baca Juga: Koalisi Sipil Nilai Pidato Jokowi Lips Service, Tak Berpihak Kepada Rakyat
"Padahal mereka dahulu justru sangat berjasa untuk memperjuangkan kemerdekaan RI sekalipun dituduh sebagai kelompok radikal oleh penjajah Belanda. Umat Islam bahkan sangat toleran, memenuhi tuntutan kalangan minoritas, dengan persetujuan mengubah sila ke-1 menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar