Suara.com - Kematian Serda Rusdi akan diusut tim Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat Korem 143/Haluoleo. Kematian Rusdi meninggalkan kejanggalan, posisi tubuhnya tergantung di pohon jambu mete dan tangannya terikat di belakang.
"Karena dia (almarhum Serda Rusdi) ini anggota tentara, POM yang menangani," kata Komandan Korem 143/Haluoleo Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, semalam.
Jannie menambahkan apabila nantinya ditemukan unsur tindak pidana dalam kematian Babinsa Kodim 1413 Buton itu, Denpom AD akan menyerahkan kasus itu ke kepolisian.
"Kenapa kita taruh disini (jasad almarhum Serda Rusdi) karena yang mempunyai fasilitas untuk autopsi teman dari Polda, nanti apabila ternyata bersentuhan dengan yang lainnya (tindak pidana), Polda yang akan (ambil alih)," kata Jannie.
Jannie mengatakan hasil autopsi menunjukkan Rusdi meninggal karena saluran pernapasannya terhambat. Tetapi, Jannie tidak menjelaskan lebih jauh lagi.
"Untuk sementara ini, hasil autopsi cuma mengatakan ada seorang lelaki yang profesinya dengan anggota TNI AD ditemukan meninggal. Kemudian akibat meninggalnya karena terhambat jalan pernapasan. Tunggu proses penyelidikan," kata Jannie.
Kapolda Sulawesi Tenggara Inspektur Jenderal Merdisyam mengatakan siap membantu mengusut kasus itu.
"Kematian Serda Rusdi ditangani Detasemen Polisi Militer Korem 143/Haluoleo. Kepolisian mendukung proses pengusutan," kata Merdisyam.
Jenazah Rusdi ditemukan warga dalam posisi tergantung di pohon jambu mete di Desa Rahantari, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, pada Rabu (19/8/2020). Dia pertama kali ditemukan oleh warga bernama Audi yang hendak pergi ke kebun sekitar pukul 06.00 Wita. Saat ditemukan kondisi korban cukup aneh. Pasalnya, pria tersebut tergantung dengan tangan terikat di belakang. [Antara]
Baca Juga: Tewas di Pohon dengan Tangan Terikat, Ini Hasil Autopsi Jenazah Serda Rusdi
Berita Terkait
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Drama Panjang Sidang Perdana Nadiem Makarim: Dari Pengawalan TNI hingga Hak Bicara yang Terhenti
-
Mahfud MD Soroti Keterlibatan TNI dalam Persidangan Perdana Nadiem Makarim
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera