"Ketika saya lihat rumah saya digusur, saya merasa sedih dan saya pikir ini risiko perjuangan sudah seperti ini," ujarnya pelan.
Sejak Kamis pekan lalu hingga kini, Nikodemus beserta istri dan ketiga anaknya yang masih balita terpaksa tinggal di pekarangan dengan berlindung di bawah pohon bersama dengan anggota masyarakat adat lain yang rumahnya digusur.
"Sementara kami berlindung di bawah pohon, anak-anak kami juga tidak bisa diperhatikan karena untuk mandi anak sendiri tidak punya air, karena kami di sini jauh dari mata air," jelas Nikodemus.
"Ada 29 KK yang sama-sama tinggal di bawah pohon," katanya.
Fadli Anetong, dari Aliansi Solidaritas Basipae mengatakan imbas dari kehilangan tempat tinggal itu, mereka kini tinggal di alam terbuka, beralaskan tikar dan beratap langit.
"Kalau malam mereka tidur di hamparan kosong," jelas Fadli.
"Menjadi kekhawatiran kami, beberapa warga yang tidur di hamparan kosong ini takutnya nanti sakit karena lingkungan di sini sangat tidak sehat, apalagi sampai tidur di luar, kan ada angin malam," imbuhnya kemudian.
Akan tetapi, Humas Pemerintah Provinsi NTT Marius Jelamu berkukuh bahwa apa yang dilakukan oleh kepolisian adalah "membuat efek kejut" bagi warga yang menolak direlokasi dan melakukan protes dengan berbagai macam cara.
"Karena anak-anak dan perempuan-perempuan ini tidak mau bangun, selalu tidur di jalan dan menghalangi [perubuhan rumah] maka Brimob melakukan shock therapy," jelas Marius.
Baca Juga: Gubernur Viktor Laiskodat Minta Stop Provokasi di Balik Konflik Besipae
"Jadi sama sekali Brimob kita tidak melakukan kekerasan, sama sekali tidak. Itu shock therapy dengan menembak peluru kosong ke tanah untuk membuat efek kejut dengan bunyi itu," imbuhnya.
Sejak Februari silam, masyarakat adat yang tinggal di hutan adat Pubabu di Amnuban Selatan ini kerap mendapat intimidasi dan diskriminasi dari pihak berwenang, terkait lahan masyarakat adat yang diklaim oleh Pemerintah Provinsi NTT.
Menurut Kuasa hukum masyarakat adat Besipae, Ahmad Bumi, pengrusakan rumah setidaknya sudah terjadi tiga kali, yakni pada Febuari, Maret dan Agustus.
Apa yang terbaru dari insiden ini?
Masyarakat Adat Besipae kemudian melaporkan pengrusakan rumah yang mengakibatkan mereka kehilangan tempat tinggal ke kepolisian pada Rabu (19/08).
Kuasa hukum masyarakat adat Besipae, Ahmad Bumi, mengungkapkan selain melaporkan pengrusakan rumah yang mereka alami, masyarakat adat akan menggugat pemerintah daerah terkait sengketa lahan.
"Hari ini [laporan kasus] pidananya soal pengrusakan dan penggelapan barang, kemudian disusul langkah hukum yang berikutnya kita gugat perdata soal lahannya," jelas Ahmad Bumi.
Berita Terkait
- 
            
              Media Asing: Tertinggal dari Negara Lain, Indonesia Gagal Tangani Covid-19
 - 
            
              Pemerintah Sewa Influencer, Said Didu: Uang Rakyat untuk Serang Rakyat
 - 
            
              Orang Dekat Istana dan Pejabat di Pilkada Jawa Timur, Siapa Saja?
 - 
            
              Rumah Dekat Ring 1 Jokowi, Bocah 4 SD Pinjam HP Teman Buat Belajar Online
 - 
            
              Dekat Istana Megah Jokowi, Kisah Syahrul Bocah SD Kesulitan Belajar Online
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 - 
            
              Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
 
Terkini
- 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!