Suara.com - Sebuah sekolah menengah di China akan menghukum siswanya jika mereka menyisakan makanan yang diberikan pihak sekolah.
Menyadur Asia One, Jumat (21/8/2020), sebuah sekolah di Hunan Zhengyuan membuat aturan bahwa setiap siswa akan didiskualifikasi beasiswa jika mereka menyia-nyiakan makanan yang mereka terima setiap hari dari 100 gram dalam sebulan.
Sekolah memposting penghargaan untuk memuji siswa yang sudah efisien dengan makanan dan mengkritik mereka yang menyia-nyiakannya. Selain itu, seorang siswa yang menyia-nyiakan makanan bisa didenda hingga 100 yuan atau sekitar Rp 212.000.
Pihak sekolah akan menyiapkan seorang petugas khusus untuk menimbang sisa makanan menggunakan timbangan elektronik yang ditempatkan di pintu kantin sekolah.
Para petugas yang terdiri dari siswa pilihan tersebut akan menyerahkan ringkasan dan data mereka ke departemen pendidikan moral sekolah setiap minggu.
Lima siswa teratas yang tidak boros setiap bulan dipilih untuk mendapatkan penghargaan.
Luo Xiangyun sekolah tersebut mengatakan peraturan khusus yang diberlakukan sejak 2015 bertujuan untuk menghindari dan mengurangi sampah makanan di sekolah.
"Sekolah menganut konsep bahwa menabung itu mulia dan memalukan untuk disia-siakan," kata Luo dikutip dari Asia One.
Seorang juru masak bermarga Liang di sekolah tersebut mengatakan bahwa dia sedih ketika mengetahui bahwa para siswa telah menyia-nyiakan lebih dari 500 kilogram makanan setiap kali makan dalam beberapa tahun terakhir di salah satu dari enam kantin sekolah.
Baca Juga: Konglomerat Hong Kong Ditahan China, Donald Trump sebut Ia Pria Pemberani
Sekolah sekarang menghemat sebanyak 5.000 kilogram makanan setiap hari, kata Liang. Sekolah tersebut, memiliki lebih dari 18.000 guru dan siswa.
Peraturan tersebut sejalan dengan kampanye presin Xi Jinping yang menyerukan "Operasi Piring Kosong" untuk tekan limbah makanan.
"Sampah itu memalukan dan penghematan itu terhormat," kata Xi dalam pidatonya yang diterbitkan pada hari Selasa, disadur dari The Guardian.
Xi Jinping menggambarkan jumlah makanan yang dibuang di negaranya mengejutkan dan menyedihkan, menurut kantor berita negara Xinhua.
Mengutip sebuah puisi, presiden China ke-7 itu berkata: "Siapa yang tahu bahwa dari makanan kita di piring, setiap biji-bijian datang setelah kerja keras?"
"Kita harus tetap menjaga rasa krisis tentang ketahanan pangan. Dampak pandemi Covid-19 tahun ini telah membunyikan alarm." tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar