Pada tahun 2009 lalu, Antasari didakwa membunuh pengusaha Nasrudin Zulkarnaen, direktur Putra Rajawali Banjaran yang ditembak seusai bermain golf di Padang Golf Modernland, Kota Tangerang. Kemudian di tahun 2010, dirinya divonis 18 tahun penjara.
Untuk kasus ini, pada tanggal 11 Februari 2010 Antasari dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembujukan untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen, dan divonis hukuman 18 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu hukuman mati. Antasari tidak pernah menjalani penuh masa hukumannya tersebut karena pada tahun 2010 ia sempat mendapatkan remisi sebanyak empat tahun enam bulan.
Pada tanggal 16 November 2016, Antasari Azhar mendapatkan pembebasan bersyarat. Saat itu, ia sudah menjalani hukuman badan secara keseluruhan selama tujuh tahun dan enam bulan, sementara remisi yang didapatkan setiap tahun totalnya berjumlah empat tahun dan enam bulan.
Dengan penghitungan seperti itu, maka ia sudah menjalani hukuman 12 tahun, yang sudah dua pertiga dari vonisnya, yaitu 18 tahun.
Pembebasan bersyarat hanya bisa diberikan apabila seorang terpidana sudah menjalani hukumannya sebanyak dua pertiga dari vonisnya. Saat pembebasan bersyarat itu, Antasari Azhar sempat menyatakan tidak akan membongkar rekayasa kasus pembunuhan yang membuatnya divonis penjara selama 18 tahun.
Kemudian pada 25 Januari 2017, Antasari Azhar mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo. Dengan grasi ini, Antasari Azhar tidak perlu lagi menjalani sisa masa pembebasan bersyaratnya, yang harus dijalani selama enam tahun.
Nah, itulah profil Antasari Azhar selengkapnya mulai dari biodata, karir hingga kasus yang menjeratnya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Profil Seo Sung Jong: Aktor Drakor Yang Terinfeksi Covid-19
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan