Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, polisi masih menunggu api yang berkobar di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020) malam, padam lebih dulu sebelum menggelar penyelidikan,
Penegasan itu juga, kata dia, menunjukkan polisi akan tegas menggelar penyelidikan guna mengetahui asal muasal api yang melalap gedung tersebut.
"Ke depan, setelah api padam, kami akan melakukan penyelidikan. Kami masih menunggu api dipadamkan," kata Nana di lokasi kejadian.
Nana mengatakan, pihaknya telah menerima informasi kejadian ini sejak pukul 18.30 WIB.
Setelah itu, dia langsung memerintahkan jajarannya untuk mengamankan lokasi kejadian mengingat ada 6 titik api yang berkobar di gedung tersebut.
"Dalam hal Ini kami langsung memerintahkan anggota dalam rangka untuk mengamankan TKP. Karena memang setelah dapat informasi dari lantai 6 titik api kemudian merembet sampai ke lantai 1 ke depan di sebelah kanan Kejagung," jelasnya.
Nana melanjutkan, sebanyak 40 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah.
Selain itu, personel lalu lintas juga disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas.
"Dari damkar ada 40 unit yang dikerahkan. Anggota kami bertugas mengatur kondisi lalulintas, kemudian mengamankan sentra-sentra khususnya yang ada di kejaksaan ini," imbuh dia.
Baca Juga: Damkar Terkendala, Gedung Selatan Kejagung RI Hangus Terbakar
Berita Terkait
-
Damkar Terkendala, Gedung Selatan Kejagung RI Hangus Terbakar
-
Ruang Kerja Jaksa Agung Ikut Hangus dalam Kebakaran Kejagung
-
Anies Minta Api yang Membakar Gedung Utama Kejagung RI Cepat Dipadamkan
-
Kejagung Terbakar, Menkopolhukam Minta Publik Tak Berspekulasi Terlalu Jauh
-
Situasi Terkini Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI, Api Masih Membara
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar