Suara.com - Api yang membakar di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI hingga Minggu (23/8) dini hari pukul 00.40 WIB tampak makin membesar.
Pantauan Suara.com di lokasi, api membesar di sisi selatan Gedung Kejaksaan Agung. Hal tersebut membuat para petugas pemadam kebakaran (damkar) harus berusaha lebih keras.
Hingga memasuki hari Minggu dini hari, mobil pemadam kebakaran berjibaku menyemprotkan air ke titik api yang membesar tersebut.
Kemudian memasuki sekitar pukul 03.00 WIB, api tampak mulai padam. Hanya terlihat sisa-sisa api kecil yang masih terus dijinakkan oleh petugas damkar.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga terpantau terus memantau kebakaran dari depan M bloc hingga selama kurang lebih tujuh jam lamanya.
Sekitar pukul 03.30 WIB, meski api tampak mulai padam, Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap memantau proses pemadaman api.
Sebelumnya, beberapa saat setelah kebakaran, Jaksa Agung, ST. Burhanuddin mengatakan, bahwa berkas-berkas perkara dan para tahanan aman dari kobaran api yang melahap Gedung Kejaksaan Agung RI, di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.
"Bahwa berkas-berkas perkara tidak ada di sini. Di sini adalah SPM aja, tahanan di belakang, aman. Aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman," ujar Burhanuddin kepada wartawan di lokasi kebakaran.
Namun, kata dia, jika asap kebakaran hingga ruang tahanan, maka pihaknya akan mengevakuasi para tahanan.
Baca Juga: Tengku: Semoga Berkas Korupsi Djoko Tjandra Cs Tidak Ikut Terbakar
"Sampai saat ini kita lihat, kalau asap sampai tahanan kita evakuasi. Sampai saat ini belum, mudah-mudahan tidak ada korban, karena ini kan libur," ujarnya.
Dalam kebakaran itu, sebanyak 17 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api.
Hal itu diketahui berdasarkan pantauan Suara.com dari video unggahan akun resmi @humasjakfire di instagram Jumat malam. Dan juga keterangan dalam unggahan tersebut.
"Sebanyak (sementara) 17 unit mobil Damkar DKI dikerahkan untuk memadamkan kebakaran yang terjadi pada pukul 19.10 WIB," tulis salah satu admin akun @humasjakfire, Jumat (22/8).
Tampak dalam video api dengan cepat membesar dan membakar sebagian gedung utama milik Kejagung tersebut. Api diketahui terus merambat ke sejumlah bagian di sekitar gedung yang terbakar tersebut.
Sementara itu Suara.com coba mengonfirmasi terkait peristiwa kebakaran yang melahap Gedung Utama milik Kejagung tersebut kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Hari Setiyono. Ia membenarkan kejadian tersebut.
Berita Terkait
-
Tengku: Semoga Berkas Korupsi Djoko Tjandra Cs Tidak Ikut Terbakar
-
Gedung Kejagung Dilalap Si Jago Merah, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintasnya
-
Kejagung RI Kebakaran, Polda Metro Jaya Siap Evakuasi Tahanan
-
Kejagung Terbakar, Gubernur Anies: Alhamdulillah Tak Ada Korban Jiwa
-
Berusia Tua jadi Penyebab Api Mudah Merembet di Gedung Kejagung RI
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO