Suara.com - Tim gabungan pos SAR Tungkal menyelamatkan KM Hikmah Jaya 34 bermuatan sekitar 20 ton kelapa yang karam di Perairan Kuala Kerang, Perbatasan Jambi-Riau, Sabtu (22/8/2020).
Komandan Tim Pos SAR Tungkal Arul Yadi, saat dihubungi mengatakan, tim berhasil melakukan pertolongan saat kondisi kapal sudah hampir tenggelam dan awak dan nahkoda berhasil diselamatkan serta dilakukan evakuasi.
"Alhamdulillah, kami bisa mengevakuasi bersama tim gabungan," katanya seperti dilansir Antara.
Kapal motor tersebut bermuatan kelapa dan tiga orang ABK dan satu orang nakhoda. Kesemuanya saat ini sudah berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.
KM Hikmah Jaya 34 yang karam di perairan Kuala Kerang, Perbatasan Jambi-Riau tersebut awalnya ditolong sejumlah kapal pompong jaring yang melintas dan berhasil menyelamatkan sejumlah barang dari kapal tersebut.
Nakhoda kapal Rahman mengatakan saat itu kapal menabrak sesuatu di perairan itu, namun dirinya tidak mengetahui apa yang ditabraknya sehingga kapal mulai oleng dan karam.
Nakhoda mengakui saat kejadian kedalaman lumpur masih sekitar 10 meter, tetapi kapal kemudian diduga menabarak karang, tidak sampai beberapa menit air sudah naik semua dan sekitar 30 menit kemudian kapal sudah hampir tenggelam.
Di saat kapal hampir tengelam, sejumlah kapal pompong jaring yang melintas bukannya menolongnya, melainkan mengambil sejumlah barang-barangnya, seperti kelapa, piring dan jeriken.
"Kami ke atas tenda dan kapal sudah mulai miring, waktu itu ada pompong yang datang bukan nolong, tapi ambil jeriken kami, piring dan lainnya," kata Rahman.
Baca Juga: Brakk! Honda Jazz Ringsek Parah Tabrakan dengan Tronton, 3 Perempuan Tewas
Pada saat kondisi semakin kritis, satu kapal pompong jaring baru datang dan itu menjadi penyelamat dan tidak lama setelah itu baru datang tim Basarnas bersama Pol Airud Polres Tanjabar.
"Sudah pasrah kami, tetapi alhamdulillah, datang kapal pompong yang menolong bersama Basarnas dan polisi," katanya.
Ia menjelaskan kapalnya berangkat dari Mendahara ke tujuannya itu sekitar pukul 09.00 WIB bersama sejumlah anak buah kapal (ABK), yakni Rendi (21), Rusdi (27) dan Acok (20).
Berita Terkait
-
Brakk! Honda Jazz Ringsek Parah Tabrakan dengan Tronton, 3 Perempuan Tewas
-
Tangis Anna, Istri ABK Tongkang Gresik Hilang Yakin Suaminya Masih Hidup
-
Ngaku Jadi Panitia Lelang untuk Menipu, Oknum PNS di Jambi Jadi Tersangka
-
Wanita di Jambi Tewas Bakar Diri, Ortu: 2 Kali Frustasi karena Cinta
-
Geger Wanita Tewas Terbakar di Jambi, Ditemukan Pisau dan Darah di Rumahnya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP