Suara.com - Kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung RI pada Sabtu (22/8/2020) malam menghebohkan publik.
Masyarakat dan sejumlah tokoh kawatir jika api yang membara pada pukul 19.00 WIB itu turut melahap berkas perkara kasus penting.
Hingga berita ini dipublikasikan, polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran.
Beberapa fakta mulai terungkap dari insiden kebakaran yang terjadi di gedeung yang beralamatkan di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam No 1 RT 11/RW 07, Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut.
Berikut adalah fakta-fakta kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI yang berhasil dihimpun Suara.com pada Minggu (23/8/2020).
1. Libatkan 38 Mobil Damkar
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, tim damkar memunyai kendala untuk menjinakkan si jago merah.
Alhasil, api kekinian nyaris menghanguskan seluruh ruangan dalam gedung utama. Itu terjadi karena api terus merembet.
"Iya ada kendala. Ada sekitar tujuh lantai. Di sebelah selatan sudah terdampak kebakaran, kami sedang melokalisasi jangan sampai merambat ke utara," kata Satriadi di lokasi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung
Hingga malam ini, sudah 38 unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api.
Sementara personel yang diterjunkan untuk menjinakkan api mencapai 200 orang.
Soal pasokan air untuk proses pemadaman, Sutriadi mengatakan terbilang masih aman.
"Ada beberapa titik air seperti di kolam renang Bulungan dan ada beberapa lainnya dekat sini dipergunakan."
2. Ruang jaksa hingga ruang intelijen ikut terbakar
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan, dokumen-dokumen perkara dalam kondisi aman, tidak ikut terbakar dalam insiden kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejagung RI, Sabtu (22/8/2020) malam.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung
-
Kejagung Kebakaran, Boyamin MAKI: Berkas Kasus Djoko Tjandra Aman
-
Berjam-jam Jaksa Agung Pantau Kebakaran di Kejagung hingga Dini Hari
-
Tengku: Semoga Berkas Korupsi Djoko Tjandra Cs Tidak Ikut Terbakar
-
Gedung Kejagung Dilalap Si Jago Merah, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintasnya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!