Suara.com - Kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung RI pada Sabtu (22/8/2020) malam menghebohkan publik.
Masyarakat dan sejumlah tokoh kawatir jika api yang membara pada pukul 19.00 WIB itu turut melahap berkas perkara kasus penting.
Hingga berita ini dipublikasikan, polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran.
Beberapa fakta mulai terungkap dari insiden kebakaran yang terjadi di gedeung yang beralamatkan di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam No 1 RT 11/RW 07, Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut.
Berikut adalah fakta-fakta kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI yang berhasil dihimpun Suara.com pada Minggu (23/8/2020).
1. Libatkan 38 Mobil Damkar
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, tim damkar memunyai kendala untuk menjinakkan si jago merah.
Alhasil, api kekinian nyaris menghanguskan seluruh ruangan dalam gedung utama. Itu terjadi karena api terus merembet.
"Iya ada kendala. Ada sekitar tujuh lantai. Di sebelah selatan sudah terdampak kebakaran, kami sedang melokalisasi jangan sampai merambat ke utara," kata Satriadi di lokasi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung
Hingga malam ini, sudah 38 unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api.
Sementara personel yang diterjunkan untuk menjinakkan api mencapai 200 orang.
Soal pasokan air untuk proses pemadaman, Sutriadi mengatakan terbilang masih aman.
"Ada beberapa titik air seperti di kolam renang Bulungan dan ada beberapa lainnya dekat sini dipergunakan."
2. Ruang jaksa hingga ruang intelijen ikut terbakar
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan, dokumen-dokumen perkara dalam kondisi aman, tidak ikut terbakar dalam insiden kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejagung RI, Sabtu (22/8/2020) malam.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung
-
Kejagung Kebakaran, Boyamin MAKI: Berkas Kasus Djoko Tjandra Aman
-
Berjam-jam Jaksa Agung Pantau Kebakaran di Kejagung hingga Dini Hari
-
Tengku: Semoga Berkas Korupsi Djoko Tjandra Cs Tidak Ikut Terbakar
-
Gedung Kejagung Dilalap Si Jago Merah, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintasnya
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta