Sementara itu, Dinas Sosial Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan membuka posko darurat di area-area permukiman warga yang terdampak kebakaran guna membantu korban bencana.
"Sejak kemarin sampai hari ini ada tiga musibah kebakaran besar, di Jalan Cedrawasih, Kandea, dan Pannampu. Untuk itu segera di buka posko darurat setelah kami berkoordinasi dengan BPBD," kata Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Muchtar Tahir di lokasi kebakaran di Jalan Indah Raya, belakang Pasar Pannampu, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo.
Setelah petugas pemadam kebakaran melakukan proses pendinginan, ia mengatakan, Dinas Sosial mengerahkan petugas untuk mendata dan menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran, termasuk membuka dapur umum dan menyiapkan tempat pengungsian sementara.
"Kita upayakan bagaimana korban yang terkena musibah bisa mendapatkan bahan pokok. Dan dari BPBD juga membantu dalam hal penanganan bencana, kita serahkan bantuan selimut, sarung, dan kebutuhan lainnya dianggap perlu," kata Muchtar.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, Sulawesi Selatan, melansir sepanjang awal hingga akhir Agustus 2020, tercatat musibah kebakaran sebanyak 16 kasus terjadi di beberapa titik wilayah kota setempat.
"Kemarin dan hari ini di belakang pasar Pannampu merupakan kejadian kelima kebakaran. Data kebakaran sampai hari ini sebanyak 16 kejadian," sebut Kepala Dinas Kebakaran Kota Makassar, Elodewata Sahid.
Berdasarkan data Damkar Makassar, khusus awal sampai akhir Agustus 2020 terdapat 16 kasus kebakaran di berbagai titik wilayah Kota Makassar.
Musibah kebakaran terjadi terhitung mulai 9 Agustus 2020 di Kerung-kerung, Kelurahan Barana, dan jalan Abdul Kadir, masing-masing satu rumah habis dilalap si jago merah. Tidak ada korban saat kejadian.
Disusul pada 10 Agustus, kebakaran kembali terjadi di jalan Manuruki, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, mengakibatkan tiga rumah terbakar. Berselang lima hari, 15 Agustus, sijago merah kembali mengamuk di tiga titik lokasi berbeda yakni di kompleks Cokonuri, Kecamatan Rappocini, disusul Cambbaya, jalan Barukang Utara, Kecamatan Ujungtanah, dan Goa Ria, jalan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya.
Baca Juga: Klaim Berkas Perkara Korupsi Aman, Kejagung Minta Publik Tak Berspekulasi
Di Kompleks Cokonuri tiga rumah habis terbakar, sedangkan di Sudiang Raya, satu rumah terbagi lima petak untuk tempat usaha serta satu mobil ikut hangus terbakar. Sementara di Cambayya, sebanyak 17 rumah habis di lalap api. Tidak ada korban jiwa usai kejadian. Dugaan penyebab karena arus pendek.
Kemudian pada 16 Agustus, lagi-lagi api membakar mess di lokasi pergudangan 88 Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya. Tidak ada korban jiwa saat kejadian. Dugaan penyebab arus pendek listrik. Keesokan harinya, 17 Agustus, masih di kawasan pergudangan, jalan Ir Sutami nomor 39, Drayer Jagung milik PT FKS Multi Agro terbakar.
Pada 20 Agustus, satu unit mobil mini bus terbakar di depan SPBU Antang, Kecamatan Manggala akibat kelalaian. Sehari kemudian, 21 Agustus, api kembali membakar empat rumah di jalan Tinumbu, lorong 142, Kelurahan Bunga Ejaberu, Kecamatan Tallo. Tidak ada korban jiwa, dugaan penyebab kebakaran, akibat kelalaian kompor gas meledak di salah satu rumah warga.
Tidak berhenti sampai di situ, pada 22 Agustus, kebakaran terjadi lagi di empat lokasi yakni di jalan Cenderawasih, lorong 7C Kecamatan Mariso. Penyebabnya, gas pada kompor di dapur rumah warga, beruntung cepat ditangani sehingga tidak meluas. Dihari yang sama, Rumah Makan Sate Taichan di jalan Hertasning terbakar, dugaan kebocoran tabung gas.
Kebakaran susulan di jalan Jipang, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, membakar toko meubel, dugaan penyebab korsleting listrik pada gergaji mesin. Belum selesai, kebakaran kembali terjadi di jalan Cendrawasih lorong 10, Kelurahan Tamarunang, berdekatan dengan pasar Senggol, Sambungjawa, Kecamatan Mariso.
Dari kejadian itu, satu orang bernama H Anwar dilaporkan meninggal dunia di rumah sakit Bayangkara karena mengalami sesak nafas akibat terlalu banyak menghirup asap. Tidak hanya itu dampaknya sebanyak 36 unit rumah dengan. 47 Kepala Keluarga (KK), 156 jiwa harus kehilangan tempat tinggal.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Tragedi Terbakarnya Mobil Milik Bank BUMN yang Bawa Rp4,6 Miliar
-
Kebakaran di Jatipulo Hanguskan 60 Rumah, Kabel Sutet Putus Biang Keroknya?
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Cerita Unik Damkar! Tak Hanya Padamkan Api, tapi Redam Panas Rumah Tangga
-
Api Lahap Pemukiman Padat Penduduk di Tambora
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak