Suara.com - Pengamat Pariwisata Hilda Ansariah Sabri menilai, temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal anggaran influencer di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) salah alamat, menyusul data yang digunakan bukan data Kemenparekraf terkini.
"Itu bukan data sekarang. Bukan ditujukan ke Kemenparekraf, Wishnutama Kusubandio dan Angela Tanoesoedibjo. Salah alamat," kata Hilda dalam pernyataannya, ditulis Senin (24/8/2020).
Hilda mengatakan penelitian dilakukan pada 14-18 Agustus 2020 dengan menelusuri Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Namun, data yang digunakan tersebut dari tahun 2014 - 2018.
Saat ini, lanjut Hilda, Kemenparekraf fokus pada penanganan dampak Covid-19 pada seluruh sektor pariwisata.
"Sekarang ini 215 negara terkena pandemi Covid-19," ungkapnya.
Langkah-langkah manajemen krisis yang dilakukan Kemenparekraf, kata dia, terlihat sangat jelas sejak pandemi diumumkan di Indonesia.
Dia mencontohkan dukungan Kemenparekraf dengan menyediakan hotel-hotel yang digunakan sebagai tempat beristirahat tenaga medis dan perusahaan transportasi yang digandeng guna membantu transportasi paramedis dalam penanganan Covid-19.
Seperti diketahui, langkah konkret penyelamatan sektor pariwisata juga ditunjukkan Kemenparekraf dengan memprioritaskan keselamatan pekerja, pelaku usaha dan masyarakat, memberikan bantuan sosial bagi pekerja pariwisata, membantu pengurangan beban usaha dan permodalan bagi pelaku usaha Parekraf.
"Sektor UMKM, asosiasi-asosiasi terkait pariwisata, seperti pemandu wisata juga mendapatkan perhatian dengan bantuan-bantuan dari Kemenparekraf," kata Hilda.
Baca Juga: Apa Itu Influencer? Simak Penjelasan Berikut
Pasalnya, sektor pariwisata menjadi tempat bergantung bagi penghidupan 13 juta pekerja, sehingga bantuan, termasuk sosialisasi terhadap protokol kesehatan diperlukan guna memastikan calon wisatawan, operator dan destinasi wisata siap menerima kunjungan wisata bagi pemulihan sektor tersebut ke depan.
Seperti diberitakan, ICW menemukan ada Rp 1,29 triliun total anggaran belanja pemerintah pusat terkait aktivitas digital, sekitar Rp 90,45 miliar diantaranya digunakan untuk jasa influencer.
ICW menjabarkan nilai anggaran influencer meningkat sejak 2017. Pada 2017, ada 5 paket pengadaan dengan anggaran Rp 17,68 miliar, lalu 2018 meningkat pesat 15 paket dengan anggaran Rp 56,55 miliar.
Dari data yang dikumpulkan ICW tersebut, Kementerian Pariwisata memiliki anggaran jasa influencer paling banyak, yakni 22 paket dengan nilai pengadaan Rp 77,66 miliar. Kemudian, disusul Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 12 paket dengan nilai pengadaan Rp 1,6 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara