Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencermati bila benar ditemukan penggunaan anggaran pemerintah dalam menggandeng influencer mencapai Rp 90.45 miliar. Guyuran uang itu berawal dibeberkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Kami sedang cermati ada tidaknya kebenaran tersedianya anggaran itu," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, dihubungi, Senin (24/8/2020).
Menurut Nawawi, bila memang ditemukan terjadi penggunaan anggaran untuk Influencer, KPK bisa membuat kajian pencegahan atau melakukan monitoring sesuai amanat UU KPK nomor 19 tahun 2019.
"Tapi bisa juga dalam bentuk penyelidikan," ujar Nawawi.
Menurut Nawawi, KPK sebagai lembaga antirasuah wajib untuk memperhatikan isu-isu yang berkembang di masyarakat. Apalagi, menyangkut anggaran pemerintah.
"Termasuk soal isu kucuran dana untuk influencer ini. Tentu saja cara kerja KPK menyikapi informasi tersebut tidak harus disampaikan secara terbuka," imbuh Nawawi.
Sebelumnya, ICW membongkar anggaran pemerintah pusat mencapai Rp 90,45 miliar untuk membayar jasa influencer. Hal itu ditemukan dari penelusuran ICW di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Pengumpulan data dilakukan dari 14 Agustus hingga 18 Agustus 2020.
"Total anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas melibatkan influencer dengan 40 paket sebesar Rp 90,45 miliar, semakin marak sejak 2017," kata Peneliti ICW Egi Primayogha dalam diskusi ICW bertajuk "Aktivitas Digital Pemerintah: Berapa Miliar Anggaran Influencer?" pada Kamis (20/8/2020).
Baca Juga: Temuan ICW soal Anggaran Influencer di Kemenparekraf Disebut Salah Alamat
Egi memberikan contoh penggunaan influencer untuk sosialisasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2019.
Nama Gritte Agatha dan Ayushita WN menjadi influencer yang terpilih dengan total anggaran Rp 114,4 juta.
Kemudian terdapat pula nama Ahmad Jalaluddin Rumi atau El dan Ali Syakieb yang juga menjadi influencer untuk program tersebut.
Kemendikbud menggelontorkan Rp 114,4 juta untuk dua influencer itu.
Berita Terkait
-
Temuan ICW soal Anggaran Influencer di Kemenparekraf Disebut Salah Alamat
-
Dibela Ruhut: Selama Dana Influencer Bisa Dipertanggungjawabkan Kok Repot
-
Apa Itu Influencer? Simak Penjelasan Berikut
-
5 Influencer Bisnis Indonesia, Wajib Difollow Bagi Pebisnis Muda
-
Kritik Anggaran untuk Influencer, Demokrat Ungkit Program di Era SBY
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Prabowo Sampaikan Pesan Natal 2025: Perteguh Persatuan dan Doakan Korban Bencana
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang