Suara.com - Peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (21/8/2020) lalu tengah menjadi sorotan. Sistem proteksi keamanan gedung dari kebakaran di ibu kota pun menjadi pertanyaan.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, setiap gedung di Jakarta harus memiliki sistem itu.
Namun berdasarkan data yang dimiliki, ia mengklaim proteksi kebakaran gedung-gedung di Jakarta sudah baik secara umum.
"Secara umum baik dan pasti ada proteksi kebakaran," ujar Satriadi saat dihubungi, Senin (24/8/2020).
Satriadi menjelaskan, kepemilikan proteksi kebakaran adalah salah satu persyaratan untuk pendirian gedung di Jakarta.
Namun secara berkala pihaknya juga melakukan pemeriksaan di gedung-gedung itu.
"Itu menjadi kewajiban kita dan kewajiban pemilik gedung untuk mengajukan permohonan pengecekan," katanya.
Dalam kasus gedung Kejagung, Satriadi menyebutkan penyebab menjalarnya api adalah karena banyaknya barang dan bahan yang mudah terbakar. Akibatnya gedung enam lantai itu hangus terbakar.
"(Banyak di Kejagung) bahan material yang mudah terbakar, banyak juga kertas, dokumen-dokumen itu juga menjadi potensi perambatan," ujar dia.
Baca Juga: Cari Titik Awal Kebakaran, Tim Gabungan Periksa Kelistrikan Gedung Kejagung
Sebelumnya, peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi Sabtu malam (22/8), pukul 19.10 WIB. Api dilaporkan berasal dari lantai enam gedung utama Kantor Kopr Adhyaksa tersebut, lalu menjalar ke lantai 5, 4, 3, 2, dan 1.
Selain membakar ruang kerja Kepala Kejaksaan Agung, api juga membakar ruangan bidang intelijen, kepegawaian, dan administrasi.
Api yang berkobar di Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan baru bisa dipadamkan setelah sekitar 11 jam lamanya terbakar.
Informasi itu diunggah melalui Twitter Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta melalui akun @humasjakfire.
"Pukul 06.28, api yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jl. Sultan Hasanudin Dalam No.1, Kel. Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah dapat dipadamkan," tulis akun @humasjakfire yang dikutip Suara.com, Minggu pagi.
Pada insiden kebakaran tersebut, Damkar DKI Jakarta mengerahkan 65 unit mobil pemadam kebakaran.
Tag
Berita Terkait
-
Cari Titik Awal Kebakaran, Tim Gabungan Periksa Kelistrikan Gedung Kejagung
-
Tim Gabungan Polri Lakukan Olah TKP di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI
-
Usut Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Bareskrim Periksa 19 Saksi
-
Bukan Air, Alasan Petugas Damkar Kewalahan Jinakan Api di Kejagung
-
Olah TKP, Tim Gabungan Polri Sisir Tiap Sudut Gedung Utama Kejagung
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan
-
1.659 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Buruh di Monas, Kapolres: Tidak Ada Bawa Senpi!
-
Buruh Demo di Istana Tuntut Kenaikan UMP, Pramono Anung Beri Satu Pesan Penting untuk Massa Aksi
-
Trauma Mengintai Korban Bencana Sumatra, Menkes Kerahkan Psikolog Klinis
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
-
Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: 'Takut Ada Teman Saya di Situ'
-
Kalender Akademik Januari-Juni 2026 untuk SD, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat