Suara.com - Bareskrim Polri telah memeriksa 19 saksi terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan terhadap belasan saksi tersebut dilakukan guna mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa ialah pihak-pihak yang dianggap mengetahui peristiwa kebakaran di markas Korps Adhyaksa tersebut.
"Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," kata Listyo kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Listyo merincikan, beberapa saksi yang diperiksa yakni pihak keamanan atau Pamdal, pekerja proyek, hingga pegawai Kejaksaan Agung.
Selain memeriksa saksi-saksi tersebut, Listyo mengatakan pihaknya juga turut mengerahkan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Telah dibentuk posko bersama dalam rangka usut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran, mulai dari mengumpulkan dan memeriksa saksi-saksi dan menurunkan tim dari Puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran, semoga bisa cepat terungkap," ujar Listyo.
Menkopolhukam) Mahfud MD sebelumnya telah menunjuk Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Sunarta untuk menyelidiki penyebab Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI.
Mahfud menyebut keduanya telah membuka posko penyelidikan penyebab kebakaran. Dia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan.
Baca Juga: Bukan Air, Alasan Petugas Damkar Kewalahan Jinakan Api di Kejagung
"Kita harus menunggu penyelidikan dari Polri, sekarang sudah dibentuk posko bersama antara Kabareskrim dan jaksa agung muda bidang pidana umum Jampidum, untuk melakukan penyelidikan penyidikan," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8).
Mahfud mengklaim jika pemerintah tidak akan menutupi proses penyelidikan penyebab kebakaran Gedung Kejagung. Untuk itu, dia lagi-lagi meminta semua pihak untuk sabar menunggu, serta tidak berspekulasi sebelum adanya hasil penyelidikan.
"Tidak mungkin pemerintah itu berbohong menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini, karena sekarang masyarakat punya alatnya sendiri untuk tahu dan membongkar, jadi pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus menyembunyikan orang dan sebagainya," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Air, Alasan Petugas Damkar Kewalahan Jinakan Api di Kejagung
-
Olah TKP, Tim Gabungan Polri Sisir Tiap Sudut Gedung Utama Kejagung
-
Gedung Terbakar, Begini Hari Pertama Pegawai Kejagung Pindah Kantor
-
Soal Isu Konspirasi Kebakaran Gedung Kejagung, DPR Angkat Bicara
-
Polisi Mulai Bergerak Kembali Olah TKP Gedung Utama Kejagung
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional