Suara.com - Tim gabungan penyelidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI masih melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP. Olah TKP dilakukan dimulai dengan mengecek instalasi kelistrikan gedung hingga mencari titik awal api.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tim gabungan tersebut dibagi menjadi dua kelompok dengan melibatkan tim Inafis dan Puslabfor.
"Kia bagi jadi dua tim yang pertama tim Puslabfor dan Inafis Polri ini gerak duluan untuk mengecek kontruksi daripada bangunan. Sekarang tim pertama masih bekerja untuk mengecek kontruksi bangunan hasil kebakaran seperti apa," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Selanjutnya, tim kedua bergerak untuk melakukan pengecekan terhadap instalasi kelistrikan Gedung Kejaksaan Agung RI.
Di sisi lain, mereka juga akan mencari atau mengindetifikasi sumber pertama munculnya api.
"Semua dipimpin langsung Kapuslabfor bersama tim gabungan juga sudah dibentuk satu posko yang ada di dekat TKP untuk konsolidasi," ungkapnya.
Periksa 19 Saksi
Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa 19 saksi terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan. Pemeriksaan terhadap belasan saksi tersebut dilakukan guna mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan saksi-saksi yang diperiksa ialah pihak-pihak yang dianggap mengetahui peristiwa kebakaran di markas Korps Adhyaksa tersebut.
Baca Juga: Tim Gabungan Polri Lakukan Olah TKP di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI
"Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," kata Listyo kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Listyo merincikan, beberapa saksi yang diperiksa yakni pihak keamanan atau Pamdal, pekerja proyek, hingga pegawai Kejaksaan Agung. Selain memeriksa saksi-saksi tersebut, Listyo mengatakan pihaknya juga turut mengerahkan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Telah dibentuk posko bersama dalam rangka usut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran, mulai dari mengumpulkan dan memeriksa saksi-saksi dan menurunkan tim dari Puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran, semoga bisa cepat terungkap," ujar Listyo.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya menyampaikan, telah menunjuk Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Sunarta untuk menyelidiki penyebab Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI.
Mahfud menyebut keduanya telah membuka posko penyelidikan penyebab kebakaran. Dia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan.
"Kita harus menunggu penyelidikan dari Polri, sekarang sudah dibentuk posko bersama antara Kabareskrim dan jaksa agung muda bidang pidana umum Jampidum, untuk melakukan penyelidikan penyidikan," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8).
Tag
Berita Terkait
-
Tim Gabungan Polri Lakukan Olah TKP di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI
-
Usut Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Bareskrim Periksa 19 Saksi
-
Bukan Air, Alasan Petugas Damkar Kewalahan Jinakan Api di Kejagung
-
Olah TKP, Tim Gabungan Polri Sisir Tiap Sudut Gedung Utama Kejagung
-
Soroti Keamanan Gedung Kejagung, Haris Azhar: Ini di Mukanya Istana
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Gercep! Buntut Keracunan Massal, Presiden Prabowo 'Ketok Palu' Aturan Baru MBG Sebelum 5 Oktober
-
Vivo dan BP AKR Batal Beli BBM Pertamina, Protes Kandungan Etanol
-
Keluar Penjara Dalih Operasi Ambeien, Kejagung Klaim Nadiem Makarim Tetap Diborgol Selama di RS
-
Kejagung Siap Lawan Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan Kasus Chromebook Besok, Bakal Ada Kejutan?
-
MQK Internasional Perdana di Indonesia, Menag Soroti Ekoteologi untuk Atasi Krisis Iklim
-
Aksi Bobby Razia Truk Pelat Aceh Dikecam Pimpinan DPR: Kita Ini NKRI, Tidak Boleh Ada Ego Daerah!
-
Jokowi Beri Arahan ke Petinggi PSI di Bali, Resmi Jadi Ketua Dewan Pembina?
-
Bongkar Borok Kemenag Lewat 5 Saksi, KPK: Kuota Petugas Haji Diduga juga Disalahgunakan!
-
Tragedi Al Khoziny Disorot Dunia, Media Asing Laporkan Kepanikan Orang Tua dan Penyelamatan Santri
-
Ngamuk Kontrak Sekuriti tak Diperpanjang, Pria di Serang Ajak 3 Teman Rusak Aset Pabrik