Suara.com - Sebanyak 425 koin emas langka dari Kekhalifahan Abbasiyah yang berusia sekitar 1.100 tahun, ditemukan di Israel, Senin (24/8/2020).
Benda langka itu ditemukan di sebuah penggalian arkeologi. Otoritas Barang Antik Israel (IAA) tak merinci lokasinya secara spesifik karena alasan tertentu.
Menyadur Times of Israel, Senin (24/8/2020), harta karun itu ditemukan oleh sekelompok anak muda yang melakukan pekerjaan sukarela menjelang dinas wajib militer mereka.
"Itu menakjubkan. Saya menggali tanah dan melihat apa yang tampak seperti daun yang sangat tipis,” kata seorang remaja bernama Oz Cohen.
"Ketika saya perhatikan lagi, saya melihat itu adalah koin emas. Sungguh menyenangkan menemukan harta karun yang begitu istimewa dan kuno."
Direktur penggalian Liat Nadav-Ziv dan Dr. Elie Haddad menduga ratusan koin emas itu adalah milik seseorang di masa lalu yang mungkin sengaja menimbun harta tersebut.
Temuan itu juga disebut Liat Nadav-Ziv sebagai tanda bahwa situs arkeologi tersebut mungkin saja merupakan jalur perdagangan internasional di masa silam.
“Menemukan koin emas, tentunya dalam jumlah yang begitu banyak, sangatlah jarang," kata Liat Nadav-Ziv.
"Kami hampir tidak pernah menemukannya dalam penggalian arkeologi, mengingat emas selalu sangat berharga, dilebur dan digunakan kembali dari generasi ke generasi."
Baca Juga: Sadis! Gadis 16 Tahun Diperkosa 30 Pria di Kamar Hotel
Liat Nadav-Ziv juga mengatakan bahwa koin-koin yang ditemukan masih dalam keadaan baik. Emas murni itu tidak teroksidasi, bagaikan belum lama dikubur.
"Temuan ini mungkin menunjukkan bahwa perdagangan internasional terjadi antara penduduk di daerah itu dan daerah terpencil," katanya.
Robert Kool, seorang ahli koin di IAA, mengatakan bahwa berat total dari timbunan--sekitar 845 gram emas murni--akan menjadi jumlah uang yang signifikan pada akhir abad ke-9.
“Misalnya, dengan uang sebanyak itu, seseorang dapat membeli rumah mewah di salah satu lingkungan terbaik di Fustat, ibu kota Mesir yang sangat kaya pada masa itu,” kata Kool.
Kool mencatat bahwa di masa itu, wilayah kekuasan Kekhalifahan Abbasiyah membentang dari Persia ke Afrika Utara, dengan pusat pemerintahan di Baghdad.
"Timbunan itu terdiri dari dinar emas penuh, tetapi juga - yang tidak biasa - berisi sekitar 270 potongan emas kecil, potongan dinar emas yang dipotong untuk dijadikan uang receh," jelas Kool.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook