Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan bahwa DM alias M (50), tersangka eksekutor kasus pembunuhan berencana terhadap bos pelayaran, Sugianto (51) sempat berlatih menembak.
Pria tersebut sempat berlatih menembak dengan tersangka AJ (56) sebelum menghabisi nyawa korban di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8) siang.
Nana menyebutkan, bahwa DM sejatinya tidak memiliki kemampuan menggunakan senjata api. Adapun, senjata api yang digunakan oleh M untuk menembak Sugianto hingga tewas, yakni jenis Pistol Browning tipe BDA (Browning Double Action) 380 auto warna hitam cokelat.
"Saudara DM belum punya kemampuan menembak, sehingga yang bersangkutan dilatih menembak oleh AJ," kata Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Nana mengemukakan, bahwa tersangka DM awalnya bukan lah pihak yang masuk dalam daftar perencanaan pembunuhan. Namun, lantaran percobaan pembunuhan pertama gagal akhirnya DM ditawari untuk menjadi eksekutor untuk menembak mati Sugianto.
"Awalnya yang bersangkutan bukan pelaku tapi untuk kepentingan bersama, dan DM menyanggupi dengan alasan untuk perjuangan," ujar Nana.
Nana menjelaskan alasan DM menyanggupi permintaan menjadi eksekutor penembakan lantaran memiliki utang budi alias kesamaan perjuangan selaku murid dari orang tua tersangka NL (34).
Sampai pada akhirnya, DM pun datang jauh-jauh dari Bangka Belitung ke Jakarta.
"Sindikat ini satu kelompok, kebetulan para pelaku ini adalah murid dari orang tua NL. Sehingga mereka dengan alasan perjuangan dimana NL dalam ancaman (korban) sehingga DM menyetujui datang ke Jakarta," beber Nana.
Sakit Hati
Kasus penembakan terhadap bos pelayaran Sugianto (51) yang diinisiasi atau diotaki oleh karyawannya berinisial NL (34) didasari motif sakit hati. NL mangaku nekat menyewa pembunuh bayaran karena sakit hati dilecehkan oleh korban.
"Ada beberapa pernyataan korban yang dianggap melecehkan selama ini, mereka sering marah-marah dan sering mengajak hal-hal di luar hubungan pimpinan-karyawan, sering diajak melakukan persetubuhan dan ada perkataan sebagai 'perempuan tidak laku'," ungkap Nana.
Selain karena motif sakit hati, Nana menyebut motif lainnya yakni karena NL takut dilaporkan ke polisi oleh Sugianto. Pasalnya, NL yang bekerja sebagai administrasi keuangan di perusahaan miliki korban diduga telah menggelapkan uang pajak.
"Ini menjadi kekhawatiran sehingga menimbulkan yang bersangkutan ambil inisiatif bahwa yang bersangkutan untuk membunuh korban," ungkap Nana.
Atas hal itu, NL kemudian meminta tolong kepada tersangka R alias MM (42) untuk menghabisi nyawa bosnya. Awalnya, tersangka MM yang merupakan suami siri NL tak menghiraukan permintaan tersebut. Namun, setelah NL mengaku mendapat ancaman dari Sugianto akan dilaporkan ke polisi akhirnya yang bersangkutan pun menyetujuinya.
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya