Suara.com - Pertanyaan besar muncul di benak publik yang terlontar, mengenai penyelidikan kasus pascakebakaran gedung utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang menghasilkan berbagai spekulasi.
Merespon hal tersebut, Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai, lembaga tersebut mesti progresif dalam menyelesaikan beragam kasus-kasus besar.
Suparji mengatakan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tidak perlu membuat rencana tambahan untuk penyelesaian kasus pascakebakaran hebat yang melanda pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Justru menurutnya, Kejagung harus bertindak lebih maju dalam menyelesaikan kasus-kasus besar meskipun gedung utamanya habis dilalap api.
Hal itu dinilainya akan meminimalisir kecurigaan publik atas peristiwa kebakaran yang terjadi itu.
"Ya perbedaannya harus lebih progresif menangani kasus-kasus supaya tidak menimbulkan berbagai kecurigaan publik," kata Suparji saat dihubungi Suara.com, Senin (24/8/2020).
Selain itu, Suparji juga menilai kalau Kejaksaan Agung juga memiliki beban baru untuk mengatasi dampak dari kebakaran tersebut.
Menurutnya, beberapa kasus yang tengah dalam penyelidikan bisa saja ikut tertunda kalau ada dokumen yang ikut terbakar. Ia menganggap hal tersebut menjadi tantangan Kejagung untuk membereskannya.
"Akibatnya penanganan perkara menjadi tertunda, termasuk kasus Jiwasraya dan lain-lain. Akan semakin terkendala jika dokumen-dokumennya ada yang terbakar. Dengan demikian memang ada pengaruhnya," ujarnya.
Baca Juga: Soroti Kebakaran Kejagung, Ombudsman Bandingkan Jakarta dengan New York
"Inilah tantangan Kejagung untuk segera menyelesaikannya," tambah Suparji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran