Suara.com - Pertanyaan besar muncul di benak publik yang terlontar, mengenai penyelidikan kasus pascakebakaran gedung utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang menghasilkan berbagai spekulasi.
Merespon hal tersebut, Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai, lembaga tersebut mesti progresif dalam menyelesaikan beragam kasus-kasus besar.
Suparji mengatakan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tidak perlu membuat rencana tambahan untuk penyelesaian kasus pascakebakaran hebat yang melanda pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Justru menurutnya, Kejagung harus bertindak lebih maju dalam menyelesaikan kasus-kasus besar meskipun gedung utamanya habis dilalap api.
Hal itu dinilainya akan meminimalisir kecurigaan publik atas peristiwa kebakaran yang terjadi itu.
"Ya perbedaannya harus lebih progresif menangani kasus-kasus supaya tidak menimbulkan berbagai kecurigaan publik," kata Suparji saat dihubungi Suara.com, Senin (24/8/2020).
Selain itu, Suparji juga menilai kalau Kejaksaan Agung juga memiliki beban baru untuk mengatasi dampak dari kebakaran tersebut.
Menurutnya, beberapa kasus yang tengah dalam penyelidikan bisa saja ikut tertunda kalau ada dokumen yang ikut terbakar. Ia menganggap hal tersebut menjadi tantangan Kejagung untuk membereskannya.
"Akibatnya penanganan perkara menjadi tertunda, termasuk kasus Jiwasraya dan lain-lain. Akan semakin terkendala jika dokumen-dokumennya ada yang terbakar. Dengan demikian memang ada pengaruhnya," ujarnya.
Baca Juga: Soroti Kebakaran Kejagung, Ombudsman Bandingkan Jakarta dengan New York
"Inilah tantangan Kejagung untuk segera menyelesaikannya," tambah Suparji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera
-
Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius
-
Guru dan Kaposyandu Kini Jadi 'Mata-mata' BGN, Pantau Langsung Kualitas MBG
-
Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi
-
Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!
-
Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras
-
Riset: 80 Persen Warga Pesisir Alami Penurunan Pendapatan Akibat Krisis Iklim
-
Muncul di Mabes Polri, Waka BGN Sony Sanjaya Jawab Isu Panas Kena OTT
-
Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini
-
Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3