Suara.com - Aleksei Kuzin, kru helikopter water bombing yang bertugas dalam pemadaman kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Sumatera Selatan, ditemukan tewas di dalam kamar hotel.
Penyebab pasti kematian warga negara Rusia yang tewas pada Sabtu (22/8/2020) lalu, hingga kini masih belum diketahui.
Polsek Ilir Barat I yang menangani kasus ini membeberkan kronologi warga negara Rusia itu ditemukan tewas.
Awalnya, pria 55 tahun ini kembali ke Hotel Emilia, Kota Palembang, Sumsel untuk istirahat pada 17 Agustus 2020.
Aleksei, salah satu kru helikopter Avionik PK IKR/Adamas, diketahui telah menginap di hotel tersebut sejak 14 Juni 2020.
Pada Sabtu pekan lalu, sekitar pukul 23.30 WIB, petugas hotel bersama rekannya hendak mengajak korban yang tengah berada di kamar hotel untuk makan malam.
Namun, saat itu korban telah terkapar di dalam kamar. Melihat hal itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Yenni Diarty mengatakan, saat ini pihaknya belum mengetahui penyebab meninggalnya kru water bombing karhutla di Sumsel ini.
"Karena setelah mendapat informasi seorang kru pemadam karhutla meninggal di hotel, jenazahnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang," ujarnya pada Senin (24/8/2020).
Baca Juga: Sepasang Kekasih Ditemukan Tewas Usai Nekat Terjun ke Sungai Musi Palembang
Masih, kata dia, saat ditemukan di dekat jenazah didapati ada obat-obatan.
"Tapi, sebelum ditemukan tewas, korban sempat melakukan rapid test ke Rumah Sakit Charitas Palembang (18 Agustus 2020) dan hasilnya non reaktif Covid-19," ucap dia.
Kepastian warga Rusia ini meninggal bukan karena Corona juga ditegaskan Kabid Penanganan Kedaruratan BPBD Sumsel Ansori.
Ansori mengatakan, Aleksei sempat menjalani tes Corona. Berdasarkan surat pemeriksaan laboratorium pada 18 Agustus 2020, hasilnya non reaktif Covid-19.
"Bukan karena corona. Kami juga sudah minta konfirmasi ulang dari tim dokter setempat," tegasnya saat dikonfirmasi Suara.com.
Sementara itu, Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang Mansuri menyebut pihaknya akan melakukan visum terhadap jenazah warga Rusia tersebut.
Berita Terkait
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
Saat 'Luka Bakar' Gambut Sumatra Selatan Coba Disembuhkan Lewat Solusi Alam
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
Cara Efektif Mencegah Kebakaran Saat Kemarau Panjang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen