Suara.com - Aleksei Kuzin, kru helikopter water bombing yang bertugas dalam pemadaman kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Sumatera Selatan, ditemukan tewas di dalam kamar hotel.
Penyebab pasti kematian warga negara Rusia yang tewas pada Sabtu (22/8/2020) lalu, hingga kini masih belum diketahui.
Polsek Ilir Barat I yang menangani kasus ini membeberkan kronologi warga negara Rusia itu ditemukan tewas.
Awalnya, pria 55 tahun ini kembali ke Hotel Emilia, Kota Palembang, Sumsel untuk istirahat pada 17 Agustus 2020.
Aleksei, salah satu kru helikopter Avionik PK IKR/Adamas, diketahui telah menginap di hotel tersebut sejak 14 Juni 2020.
Pada Sabtu pekan lalu, sekitar pukul 23.30 WIB, petugas hotel bersama rekannya hendak mengajak korban yang tengah berada di kamar hotel untuk makan malam.
Namun, saat itu korban telah terkapar di dalam kamar. Melihat hal itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Yenni Diarty mengatakan, saat ini pihaknya belum mengetahui penyebab meninggalnya kru water bombing karhutla di Sumsel ini.
"Karena setelah mendapat informasi seorang kru pemadam karhutla meninggal di hotel, jenazahnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang," ujarnya pada Senin (24/8/2020).
Baca Juga: Sepasang Kekasih Ditemukan Tewas Usai Nekat Terjun ke Sungai Musi Palembang
Masih, kata dia, saat ditemukan di dekat jenazah didapati ada obat-obatan.
"Tapi, sebelum ditemukan tewas, korban sempat melakukan rapid test ke Rumah Sakit Charitas Palembang (18 Agustus 2020) dan hasilnya non reaktif Covid-19," ucap dia.
Kepastian warga Rusia ini meninggal bukan karena Corona juga ditegaskan Kabid Penanganan Kedaruratan BPBD Sumsel Ansori.
Ansori mengatakan, Aleksei sempat menjalani tes Corona. Berdasarkan surat pemeriksaan laboratorium pada 18 Agustus 2020, hasilnya non reaktif Covid-19.
"Bukan karena corona. Kami juga sudah minta konfirmasi ulang dari tim dokter setempat," tegasnya saat dikonfirmasi Suara.com.
Sementara itu, Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang Mansuri menyebut pihaknya akan melakukan visum terhadap jenazah warga Rusia tersebut.
Berita Terkait
-
Saat 'Luka Bakar' Gambut Sumatra Selatan Coba Disembuhkan Lewat Solusi Alam
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
Cara Efektif Mencegah Kebakaran Saat Kemarau Panjang
-
Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama
-
DPR Soroti Rentetan Bencana di Sumatera, Desak Pemda Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan
-
KPK Belum Juga Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Gagal Bebas Hari Ini?
-
Isu Ijazah Jokowi Mengemuka, Yuddy Chrisnandi: SE 2015 Tidak Pernah Diterbitkan untuk Itu