Suara.com - Tim kuasa hukum Mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte menilai pemberitaan media soal kliennya terlalu berlebihan.
Salah satu pemberitaan yang dianggapnya berlebihan tersebut, terkait soal Napoleon yang dinyatakan menghapus red notice dari Djoko Tjandra.
"Saya minta teman-teman (media) jangan menganggap ini terlalu bombastis. Kenapa? Karena nanti kasihan Pak Napoleon," kata Ketua tim kuasa hukum Napoleon, Gunawan Raka di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Dia menegaskan, pembahasan dalam ruang penyidikan sangat berbeda dengan apa yang disampaikan di berbagai pemberitaan.
"Tapi intinya bahwa yang berkembang di ruang pemeriksaan tidak seperti yang diberitakan," tambahnya.
Gunawan memberikan salah satu contoh, yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta soal kewenangan seorang kepala divisi terkait red notice.
Pada periode Juli - Agustus, kabar yang tersiar ialah kepala divisi tidak memiliki kewenangan untuk menghapus red notice.
Akan tetapi yang diberitakan, justru Napoleon selaku kepala divisi mencabut red notice Djoko Tjandra yang sudah buron selama 11 tahun.
"Kan itu berita yang bertolak belakang dengan pemberitaan-pemberitaan sebelumnya," ujarnya.
Baca Juga: Disebut Djoko Tjandra Terima Suap, Irjen Napoleon Bungkam
Meski begitu, Gunawan enggan berbicara banyak kepada awak media dan lebih memilih mengungkapkan fakta-fakta di depan penyidik. Menurutnya soal keterlibatan kliennya pada kasus Djoko akan terkuak di akhir perkara.
"Apapun ending dari perkara ini itulah nanti fakta yang teman-teman juga bakal tahu," pungkasnya.
Napoleon berserta tim kuasa hukumnya telah menyelesaikan pemeriksaan di Bareskrim Polri sekitar pukul 21.00 WIB. Meski enggan menjawab soal isi dari pemeriksaan tersebut, Napoleon mau memberitahu terkait jumlah pertanyaan yang diberikan kepadanya.
"70 (pertanyaan)," kata Napoleon di Gedung Bareskrim Polri, Selasa malam.
Hanya satu pertanyaan yang dijawab olehnya. Sedangkan untuk pertanyaan lain yang diajukan awak media, Napoleon menyerahkan kepada tim kuasa hukumnya.
"Saya persilahkan nanti dijawab sama penasihat hukum saya yah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas
-
Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei
-
Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump
-
Tak Sekedar Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon