Suara.com - Tim kuasa hukum Mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte menilai pemberitaan media soal kliennya terlalu berlebihan.
Salah satu pemberitaan yang dianggapnya berlebihan tersebut, terkait soal Napoleon yang dinyatakan menghapus red notice dari Djoko Tjandra.
"Saya minta teman-teman (media) jangan menganggap ini terlalu bombastis. Kenapa? Karena nanti kasihan Pak Napoleon," kata Ketua tim kuasa hukum Napoleon, Gunawan Raka di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Dia menegaskan, pembahasan dalam ruang penyidikan sangat berbeda dengan apa yang disampaikan di berbagai pemberitaan.
"Tapi intinya bahwa yang berkembang di ruang pemeriksaan tidak seperti yang diberitakan," tambahnya.
Gunawan memberikan salah satu contoh, yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta soal kewenangan seorang kepala divisi terkait red notice.
Pada periode Juli - Agustus, kabar yang tersiar ialah kepala divisi tidak memiliki kewenangan untuk menghapus red notice.
Akan tetapi yang diberitakan, justru Napoleon selaku kepala divisi mencabut red notice Djoko Tjandra yang sudah buron selama 11 tahun.
"Kan itu berita yang bertolak belakang dengan pemberitaan-pemberitaan sebelumnya," ujarnya.
Baca Juga: Disebut Djoko Tjandra Terima Suap, Irjen Napoleon Bungkam
Meski begitu, Gunawan enggan berbicara banyak kepada awak media dan lebih memilih mengungkapkan fakta-fakta di depan penyidik. Menurutnya soal keterlibatan kliennya pada kasus Djoko akan terkuak di akhir perkara.
"Apapun ending dari perkara ini itulah nanti fakta yang teman-teman juga bakal tahu," pungkasnya.
Napoleon berserta tim kuasa hukumnya telah menyelesaikan pemeriksaan di Bareskrim Polri sekitar pukul 21.00 WIB. Meski enggan menjawab soal isi dari pemeriksaan tersebut, Napoleon mau memberitahu terkait jumlah pertanyaan yang diberikan kepadanya.
"70 (pertanyaan)," kata Napoleon di Gedung Bareskrim Polri, Selasa malam.
Hanya satu pertanyaan yang dijawab olehnya. Sedangkan untuk pertanyaan lain yang diajukan awak media, Napoleon menyerahkan kepada tim kuasa hukumnya.
"Saya persilahkan nanti dijawab sama penasihat hukum saya yah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!