Suara.com - Pengadilan Republik Kongo menjatuhkan vonis 30 tahun penjara terhadap seorang pemburu liar terkenal karena ia terbukti bersalah melakukan tindak pidana perdagangan gelap gading gajah serta percobaan pembunuhan beberapa penjaga hutan, Rabu.
Informasi itu diperoleh dari Wildlife Conservation Society, organisasi pegiat lingkungan yang bermarkas di Kota New York, Amerika Serikat.
Menurut WCS, vonis itu jadi momen bersejarah bagi upaya memerangi para pemburu liar dan memastikan mereka bertanggung jawab atas perbuatannya.
Mobanza Mobembo Gerard, terpidana yang dikenal juga dengan nama Guyvanho, bertanggung jawab atas aktivitas perburuan liar di Republik Kongo, Afrika Tengah.
Menurut WCS, ia bertanggung jawab atas tewasnya lebih dari 500 gajah di negara tersebut.
Sidang putusan terhadap Guyvanho minggu lalu jadi vonis pidana pertama untuk para penyelundup satwa liar di Republik Kongo.
Kejahatan terhadap lingkungan dan satwa liar sebelumnya diadili oleh hakim perdata dan ancaman hukumannya maksimal lima tahun, terang WCS.
Putusan pengadilan terhadap kasus Guyvanho “mengirim pesan yang sangat kuat bahwa pidana terkait satwa liar tidak akan ditoleransi dan pelaku akan dihukum berat,” kata direktur regional WCS, Emma Stokes lewat siaran tertulisnya, Senin (24/8).
Otoritas pengadilan di Kongo belum dapat dimintai keterangan terkait putusan tersebut.
Baca Juga: Celurut Gajah Ditemukan Kembali di Afrika setelah 50 Tahun
Dakwaan percobaan pembunuhan terhadap Guyvanho terkait dengan insiden pada 2019 saat kelompok pemburu diduga menembak sampai melukai anggota patroli penjaga hutan di Taman Nasional Nouabale-Ndoki, kata WCS.
Taman nasional seluas 4.000 kilometer persegi itu berada di wilayah utara Republik Kongo. Cagar alam itu merupakan ekosistem hutan hujan tropis di atas dataran rendah, habitat bagi spesies gajah hutan yang langka di kawasan Afrika Tengah.
Gajah hutan di Kongo pada 2010 telah dikonfirmasi sebagai spesies berbeda dengan gajah pada umumnya yang hidup di padang sabana Afrika. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Ikut RK Disuntik Vaksin, Kapolda Rudy Gajah: Saya Siap Mental dan Fisik
-
Celurut Gajah Ditemukan Kembali di Afrika setelah 50 Tahun
-
Kawanan Gajah Liar Mengamuk Rusak Puluhan Hektar Kebun di Aceh
-
Dikira Punah, Ilmuwan Temukan Lagi Tikus Gajah Setelah 'Hilang' 50 Tahun
-
Ban Zeneos Bakal Tambah Varian untuk Skutik Bongsor
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi