Suara.com - Pengadilan Republik Kongo menjatuhkan vonis 30 tahun penjara terhadap seorang pemburu liar terkenal karena ia terbukti bersalah melakukan tindak pidana perdagangan gelap gading gajah serta percobaan pembunuhan beberapa penjaga hutan, Rabu.
Informasi itu diperoleh dari Wildlife Conservation Society, organisasi pegiat lingkungan yang bermarkas di Kota New York, Amerika Serikat.
Menurut WCS, vonis itu jadi momen bersejarah bagi upaya memerangi para pemburu liar dan memastikan mereka bertanggung jawab atas perbuatannya.
Mobanza Mobembo Gerard, terpidana yang dikenal juga dengan nama Guyvanho, bertanggung jawab atas aktivitas perburuan liar di Republik Kongo, Afrika Tengah.
Menurut WCS, ia bertanggung jawab atas tewasnya lebih dari 500 gajah di negara tersebut.
Sidang putusan terhadap Guyvanho minggu lalu jadi vonis pidana pertama untuk para penyelundup satwa liar di Republik Kongo.
Kejahatan terhadap lingkungan dan satwa liar sebelumnya diadili oleh hakim perdata dan ancaman hukumannya maksimal lima tahun, terang WCS.
Putusan pengadilan terhadap kasus Guyvanho “mengirim pesan yang sangat kuat bahwa pidana terkait satwa liar tidak akan ditoleransi dan pelaku akan dihukum berat,” kata direktur regional WCS, Emma Stokes lewat siaran tertulisnya, Senin (24/8).
Otoritas pengadilan di Kongo belum dapat dimintai keterangan terkait putusan tersebut.
Baca Juga: Celurut Gajah Ditemukan Kembali di Afrika setelah 50 Tahun
Dakwaan percobaan pembunuhan terhadap Guyvanho terkait dengan insiden pada 2019 saat kelompok pemburu diduga menembak sampai melukai anggota patroli penjaga hutan di Taman Nasional Nouabale-Ndoki, kata WCS.
Taman nasional seluas 4.000 kilometer persegi itu berada di wilayah utara Republik Kongo. Cagar alam itu merupakan ekosistem hutan hujan tropis di atas dataran rendah, habitat bagi spesies gajah hutan yang langka di kawasan Afrika Tengah.
Gajah hutan di Kongo pada 2010 telah dikonfirmasi sebagai spesies berbeda dengan gajah pada umumnya yang hidup di padang sabana Afrika. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Ikut RK Disuntik Vaksin, Kapolda Rudy Gajah: Saya Siap Mental dan Fisik
-
Celurut Gajah Ditemukan Kembali di Afrika setelah 50 Tahun
-
Kawanan Gajah Liar Mengamuk Rusak Puluhan Hektar Kebun di Aceh
-
Dikira Punah, Ilmuwan Temukan Lagi Tikus Gajah Setelah 'Hilang' 50 Tahun
-
Ban Zeneos Bakal Tambah Varian untuk Skutik Bongsor
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen