Suara.com - Senam pekerja sehat merupakan bagian dari rangkaian program masifikasi Gerakan Pekerja Sehat (GPS). Senam pekerja sehat bertujuan untuk meningkatkan kesehatan pekerja, sehingga pada gilirannya terjadi peningkatan produktivitas kerja.
Hal itu dikatakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat meluncurkan Senam Pekerja Sehat di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020).
Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol sirene dan senam bersama.
"Agar manfaat senam pekerja sehat lebih optimal, maka kegiatan ini perlu dilakukan secara teratur," katanya.
Menaker menjelaskan, GPS merupakan implementasi dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam membudayakan hidup sehat di tempat kerja. Fokus kegiatannya antara lain tentang promosi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di tempat kerja dan aktivitas fisik/olahraga di tempat kerja. Salah satu wujudnya dengan melakukan senam pekerja sehat di tempat kerja.
“Membudayakan hidup sehat di tempat kerja juga dilakukan dengan mendeteksi dini penyakit pada pekerja, sarana menyusui di tempat kerja, t empat kerja tanpa asap rokok, penggunaan alat pelindung diri, dan implementasi P3K di tempat kerja,” tambahnya.
Sebagai upaya mendukung program pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja,  GPS diharapkan dapat mewujudkan budaya hidup sehat, tempat kerja yang aman, serta produktif dan beradaptasi dengan kondisi kebiasaan baru.
Lebih lanjut, ia menyatakan Kemnaker mendorong upaya pencegahan penularan Covid-19 di perusahaan melalui beberapa hal, antara lain promosi perilaku hidup bersih dan sehat, penerapan higiene dan sanitasi, pemeriksaan suhu tubuh, physical distancing, penggunaan alat pelindung diri (APD), penerapan standar dan protokol kesehatan di tempat kerja, dan tidak lupa untuk rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
“Selain dalam rangka mendorong terlaksananya perlindungan tenaga kerja serta keberlangsungan usaha agar berjalan aman, sehat dan produktif, upaya tersebut sebagai wujud pelaksanaan atas amanah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Ida melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar KBN Marunda secara simbolis dan membagikan masker, hand sanitizer dan face shield) sebagai bentuk dimulainya pelaksanaan kegiatan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja.
Kegiatan tersebut juga dilengkapi dengan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja, seperti pemeriksaan rapid test, pemeriksaan darah rutin, dan rontgen untuk para pekerja.
Berita Terkait
- 
            
              Pemerintah Ungkap Alasan Gaji Tambahan Rp 600 Ribu Batal Cair Hari Ini
- 
            
              Tim Tripartit Klarifikasi Tuduhan Sekadar Stempel Belaka, Ini Kata Ristadi
- 
            
              Update Terbaru Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Ribu
- 
            
              Sejumlah Artis Papan Atas Ramaikan HUT RI ke-75 di Kemnaker
- 
            
              Di Usia Satu Abad, Indonesia Diharapkan menjadi Salah Satu Negara Terbaik
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Angkut Babi Viral, BGN Lapor Polisi!
- 
            
              Laporan Oxfam: 0,1 Persen Orang Terkaya Dunia Jadi Penyumbang Polusi Terbesar di Bumi
- 
            
              Pengangguran Naik? BPS Umumkan Data Resmi 5 November, Usai Lonjakan PHK!
- 
            
              Geger Wabup Pidie Jaya Ngamuk, Pukul Kepala SPPG di Depan Umum, Begini Kronologinya
- 
            
              Tragedi Pohon Tumbang di Darmawangsa Jaksel: Satu Orang Tewas Tertimpa, Mobil Ringsek!
- 
            
              Media Asing Sebut IKN Terancam Jadi Kota Hantu, Ini Jawaban Tegas Kepala Otorita
- 
            
              Viral VTuber Sena DPD RI: Klaim Bukan Proyek Resmi, Ini Klarifikasi Lembaga!
- 
            
              Jokowi Pecat Menteri Kritik Kereta Whoosh, Said Didu: Jadi Luhut Tahu Dong Siapa yang Bikin Busuk?
- 
            
              Gerindra Bergerak: Status Rahayu Saraswati di DPR Ditentukan Ulang?
- 
            
              Habis Diguyur Hujan Deras, 33 RT di Jaksel Kebanjiran, Ini Lokasi-lokasinya!