Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), sekaligus Sekretaris Jenderal Presidium Serikat Pekerja/ Serikat Buruh (SP/SB) Indonesia, Ristadi, menyatakan, tim tripartit yang dibentuk pemerintah, awalnya merupakan aspirasi SP/SB. Setelah terbentuk, tim tripartit bekerja dengan durasi waktu yang cukup panjang untuk berdialog, sekaligus berdebat pasal per pasal, ayat per ayat, kalimat per kalimat klaster ketenagakerjaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker), dan hasilnya dipublikasikan secara terbuka sebagai wujud transparansi kerja tim.
"Begitu alotnya perdebatan, sampai-sampai ada satu pasal, setengah hari tidak selesai dibahas. Ini adalah bukti bahwa tim tripartit bukan sekadar stempel yang serba 'ok bos', apalagi hanya sekadar pura-pura. Sia-sia rasanya tenaga dan pikiran kami curahkan selama 2 minggu, jika hanya sekadar stempel," ujarnya.
Hal ini dia sampaikan sebagai bentuk klarifikasi atas tuduhan Said Iqbal, tokoh pergerakan kaum buruh beberapa waktu lalu, yang menyebut bahwa tim tripartit hanya sekadar stempel belaka.
Klaster ketenagakerjaan merupakan tarikan kepentingan pengusaha, pekerja dan pemerintah, sehingga forum tripartit adalah forum yang representatif untuk beradu ide gagasan menjawab tantangan persoalan bersama yang ada.
"UU dibuat bersama oleh pemerintah dan DPR, sehingga tim tripartit bentukan pemerintah adalah sama pentingnya dengan tim bentukan DPR. Di situlah akan bertemu usulan pemerintah dengan pandangan-pandangan DPR, yang pada akhirnya oleh DPR akan disahkan menjadi UU," tambah Ristadi.
Ia berharap, Baleg DPR dapat menerima hasil kerja tim tripartit sebagai salah satu bahan pertimbangan penting.
"Saya berpendapat tidak tepat dan tidak elok pernyataan Bung Said Iqbal, sebab baik tim tripartit bentukan pemerintah dan tim bentukan DPR sama-sama pentingnya," ujarnya.
Ia yakin, substansi aspirasi yang akan disampaikan SP/SB dalam tim bentukan DPR tidak akan jauh berbeda dengan yang sudah disampaikan dalam tim tripartit.
"Saya berasumsi, ini hanya soal egoisme eksistensi untuk menunjukan seolah siapa yang paling hebat dalam berjuang untuk pekerja/buruh. Tuduhan-tuduhan Bung Said Iqbal bahwa tim tripartit hanya sebagai stempel dan menyatakan tim DPR lebih kuat dari tim tripartit adalah indikasi merendahkan, meremehkan, menilai bodoh yang lain dan menganggap diri yang paling kuat, paling hebat, paling pintar dan paling benar dalam berjuang," tukasnya.
Baca Juga: Pelatihan Vokasi Jadi Strategi Kemnaker untuk Berperan di Pasar Kerja
"Terlepas dari itu semua, saya mengapresiasi pemerintah dan DPR yang telah membuka kanal/ruang seluas-luasnya bagi siapapun untuk mendengarkan aspirasi saran masukan kritik atas omnibus law cipta kerja ini," katanya.
Berita Terkait
-
Sejumlah Artis Papan Atas Ramaikan HUT RI ke-75 di Kemnaker
-
Di Usia Satu Abad, Indonesia Diharapkan menjadi Salah Satu Negara Terbaik
-
Standar Kompetensi Kerja Nasional Mampu Ciptakan SDM Berdaya Saing
-
Kemnaker Dorong Pekerja Perempuan Terdampak Covid-19 Berwirausaha
-
Pemerintah dan Pelaku Industri Cari Solusi Pulihkan Dunia Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia