Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan kepada menterinya untuk tidak sembarang ucap terkait penanganan Covid-19.
Terkait itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai sebaiknya Jokowi harus mulai merampingkan staf ahlinya nan gemuk.
Dedi mengatakan, ucapan Jokowi tersebut menjadi bukti kalau jajaran menterinya telah mengecewakan berulang kali. Dengan artian terdapat krisis kepemimpinan sehingga instruksi dan harapan presiden tidak dapat terimplementasi dengan baik.
Selain itu, Dedi juga menilai kalau tidak tepat apabila buruknya komunikasi publik pemerintah hanya dibebankan kepada menteri.
"Bagaimanapun pemerintahan adalah kerja kolektif dan tentu pangkalnya ada pada presiden," kata Dedi saat dihubungi Suara.com, Rabu (26/8/2020).
Kalau dilihat dari kondisi saat ini, menurut Dedi lebih baik Jokowi menimbang untuk meniadakan staf ahli di Istana yang berjumlah banyak.
Apalagi Dedi melihat juru bicara pemerintah sama sekali tidak menyambung lidah presiden.
"Sama sekali tidak berfungsi sesuai manfaatnya," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi pada Senin (24/8/2020), meminta menteri-menterinya lebih dulu berkonsultasi kepada Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, sebelum memberikan pernyataan kepada media massa.
Baca Juga: Pandemi COVID-19, Gelaran Balapan Indonesia Beda dari Luar Negeri
Dengan begitu, Jokowi berharap semua menteri memunyai pernyataan seragam terkait penanganan pandemi.
"Saya minta setiap mau memberikan pernyataan urusan Covid-19, betul-betul ditanyakan lebih dulu ke Prof Wiku. Jadi, tidak ada statement berbeda-beda," ujar Jokowi.
Jokowi mengklaim, proses penanganan pandemi Corona yang dilakukan pemerintah sudah berada di jalur benar.
Ia mencontohkan soal pengembangan vaksin Covid-19 yang dilakukan pemerintah.
"Menurut saya, track kita sudah betul, baik, dari mencari vaksin. Negara lain belum cari vaksin, kita sudah ke sana ke sini cari vaksin," kata Jokowi.
Mengutip laporan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri BUMN Erick Thohir, Jokowi mengatakan pemerintah sudah mengantongi komitmen pengadaan 290 juta vaksin Corona hingga akhir 2021.
Berita Terkait
-
Pandemi COVID-19, Gelaran Balapan Indonesia Beda dari Luar Negeri
-
Ratusan Karyawan Terpapar Covid-19, Pabrik LG di Bekasi Ditutup
-
Gugus Tugas COVID-19 Belum Izinkan Event Otomotif Digelar di Kalsel
-
CDC Rekomendasikan OTG Tak Perlu Tes Covid-19, Ahli Kesehatan Tak Setuju
-
Dari Eucalyptus, Semprotan Anti Serangga Ini Diklaim Bisa Bunuh Corona
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan